Polisi Tangkap Pikap Muat Solar Ada Stiker Simbol Angkatan 38 Polri di Kaca Depan

  • Bagikan
Mobil pikap Suzuki Traga yang memuat solar saat diamankan di Polsek Wara.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Jajaran Polsek Wara Palopo menangkap satu unit pikap jenis Suzuki Traga nomor polisi DW 8754 MA, Senin, 24 Oktober 2022. Mobil berwarna putih itu, memuat 100 jeriken berisi solar,

Kendaraan yang diketahui ditangkap oleh personil Polsek Wara itu, terpantau siang tadi sekira pukul 11.00 Wita, telah diparkir di parkiran barang bukti kendaraan Mako Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi di kantornya, siang kemarin, mengatakan, saat ini jajaran sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang ikut diamankan bersama unit mobil tersebut.

"Ditangkap Polsek Wara itu. Sementara penyidik lakukan pemeriksaan supir dan kerneknya. Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya termaksud barang yang dimuat itu," kata Akhmad Risa.

Minim informasi yang diperoleh, pasalnya dua orang yang ikut diamankan itu berada di ruang penyidik dan tak bisa ditemui.

Pantauan di Mako Polres Palopo, mobil yang digunakan mengangkut barang diduga kuat solar subsidi, itu telah dirakit sedemikian rupa oleh pemiliknya. Mobil Traga telah dimodifikasi, terpasang kalasari besi dinding plat dengan tinggi kurang lebih satu meter mengikuti bak mobil. Kemudian jeriken ditutup terpal biru gelap, bagian belakang dipasangi segitiga untuk menipu petugas di lapangan seakan mobil tersebut memuat barang legal.

Ada yang menarik dibagikan kaca depan mobil Suzuki Traga pemuat solar tersebut, di bagian atas kaca mobil sisi sebelah kanan, nampak stiker dengan tulisan ADT-TH38ROTHERS.

Beberapa anggota polisi yang ditemui di Polres Palopo, mengatakan stiker tersebut merupakan stiker angkatan 38 untuk anggota Polri. (ria/ikh)

  • Bagikan