L-KONTAK Kecewa Kinerja Kejati, Dinilai Lamban Tangani Dugaan Markup DAK Fisik Pendidikan Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkesan tertutup bahkan bungkam saat dikonfirmasi soal penanganan kasus dugaan Mark Up DAK Fisik Pendikakan Kota Palopo TA 2021-2022 yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L-KONTAK.

Diketahui, penangan laporan kasus tersebut telah berjalan kurang lebih dua bulan lamanya muli September lalu namun perkembangannya sampai saat ini belum diketahui sampai sejauh mana prosesnya di penyidik Kejati.

Nomor kontak +62 813-4263-**** Humas Kejati Sulsel yang dikonfirmasi, tak merespon saat ditelepon, begitupun saat dikonfirmasi via chat WhatsApp. Pesan konfirmasi yang dikirim terkait perkembangan laporan dugaan Mark Up DAK Fisik Pendikakan Kota Palopo TA 2021-2022, itu hanya dibaca namun tidak dibalas.

Sementara itu, Dian Resky, DPP L-KONTAK selaku pihak pelapor yang dikonfirmasi terpisah melalui telepon, ia mengaku sangat kecewa terhadap pihak Kejati karena terkesan lambat dalam menangani laporan mereka itu.

Meski mengaku kecewa atas kinerja Kejati Sulsel yang terkesan lamban itu, namun ia masih berharap agar pihak Kejati dapat menuntaskan kasus dugaan Mark Up DAK Fisik Pendidikan Kota Palopo.

Dugaan Mark Up DAK Fisik Pendikakan Kota Palopo TA 2021-2022 yang ditangani Kejati Sulsel belum ada perkembangan

"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat menuntaskan kasus DAK Fisik Pendidikan Kota Palopo Tahun anggaran 2021-2022. Selain itu, kami juga berharap agar korps Adyaksa lebih transparan dalam penanganan kasus yang menelan anggaran pemerintah puluhan milyar itu," Kata Dian Resky.

Kasus yang diduga melibatkan tiga orang oknum ASN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, lanjut Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) L-KONTAK, ia mendesak pihak penyidik Kejati agar serius menangani laporan mereka dan segerah meningkatkan status laporan itu untuk membuktikan Kejati Sulsel punya semangat dalam memberantas korupsi.

“Kasus ini kan sektor pendidikan. Ini perlu perhatian yang serius dari Kejati Sulsel. Kami berharap semangat anti Korupsi bukan hanya slogan, Kejati Sulsel harus membuktikannya,” tegasnya.(ria)

  • Bagikan