Kasubag Tata Usaha (KTU) BPN Kota Palopo, Sumarni. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Tahun 2022 ini jatah penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palopo belum capai target. BPN Palopo ditarget 2.867 bidang tanah dengan 3 ribu sertifikat, namun yang terealisasi baru sekitar 50 persen. Olehnya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengimbau masyarakat untuk proaktif.
Kepala BPN Kota Palopo, Didik Purnomo melalui Kasubag Tata Usaha (KTU) BPN Kota Palopo, Sumarni mengatakan cara yang dilakukan agar progres PTLS tahun 2022 dapat mencapai target dengan membuka pendaftaran di 48 kelurahan.
"Saat ini sudah 1.741 bidang tanah yang siap dilakukan pengukuran dari target 2.867 bidang tanah. Jadi kami mengimbau masyarakat yang tanahnnya belum bersertifikat untuk proaktif melakukan pengurusan karena BPN menyiapkan 1.126 bidang tanah lagi, dimana 3 ribu sertifikat akan diterbitkan di tahun ini,' terang Sumarni, Selasa 1 November 2022 siang kemarin.
Adapun syarat pengurusan sertifikat tanah melalui kegiatan PTLS ini tidak rumit. Cukup membawa KTP, bukti keterangan tanah dari pemerintah setempat, PBB dan bukti diri berupa dasar kepemilikan Selain itu bisa juga memperlihatkan kwitasi jual beli, surat hibah, surat keterangan waris, atau surat lainnya sesuai peruntukan dan status tanah.
"Nah, jika sudah memenuhi syarat tinggal proses penertiban sertifikat. Soal biaya penerbitan ditanggung pemerintah pusat sehingga di BPN tidak ada lagi pungutan alias gratis. Namun, untuk biaya materei ditanggung oleh pemilik tanah, begitu pun biaya lainnya berdasarkan kesepakatan masyarakat," pungkasnya. (himawan)