Kejari Terus Bekerja Selidiki Dugaan Mark Up Miniatur Ka’bah

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH

Agus Riyanto: Masyarakat Mohon Bersabar!

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, saat ini tengah merampungkan pulbaket terkait dugaan mark up pembangunan miniatur Ka'bah di kawasan Masjid Agung Palopo.

Support terhadap masyarakat terus mengalir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, untuk mengusut tuntas segala macam bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
Terkait dengan dugaan mark up, Agus Riyanto, meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar.

"Sabar, kejari saat ini telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan markup yang dimaksud," kata Agus Riyanto, baru-baru ini. Hanya saja, lanjut dia, saat ini Kejari belum bisa membeberkan perkembangan dengan alasan dalam proses penyelidikan.
Sebagai pucuk pimpinan di Korps Adiyaksa, Agus Royanto, berjanji tetap akan memberikan informasi tentang perkembangan penyelidikan yang dimaksud.

"Bila sudah tiba waktunya, kami akan sampaikan hasilnya ke publik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek miniatur ka'bah ini didanai melalui APBD Kota Palopo 2021 senilai Rp5.865.731.000.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan markup tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan.

Menerima perintah Kejati Sulsel, Kejari Palopo, untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan mark up atas pembangunan miatur Ka'bah yang ada di Masjid Agung Palopo. Perintah Kejati itupun langsung disikapi Kajari Palopo, Agus Riyanto SH.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Stanislaus Yoseph SH mengatakan, dirinya sementara mengumpulkan data sebagai acuan untuk pengembangan penyelidikan.

Proyek pembangunan di Masjid Agung tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Diawasi oleh konsultan pengawas, CV Era Design.

Item pekerjaannnya terdiri dari dua item, di antaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13×24 M dan pembangunan miniatur ka'bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.(ded/idr)

  • Bagikan