Kajari: Penetapan Tersangka, Tinggal Tunggu Waktu

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH

Terkait Dugaan Pengalihan Lahan IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kepala Kejaksaan (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, menegaskan, dirinya tidak akan mundur menangani perkara dugaan pengalihan lahan Islamic Center (IC).

Hanya saja, Agus Riyanto, meminta kepada masyarakat untuk tidak mendedak kinerja Kejari dalam menumpas segala bentuk tindak pidana terutama korupsi.

Dirinya memberikan apresiasi penuh terhadap dukungan dan dorongan masyarakat ke Kejari perihal penanganan perkara, terutama pengalihan lahan IC.

"Saya tahu, masyarakat saat ini penasaran. Rasa itulah yang selalu mendorong dan mendesak kami untuk terbuka menyampaikan hasil penyelidikan terhadap perkara yang dimaksud. Tapi sekali lagi kita tidak bisa gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jadi tolong bersabar ya," kata Agus Riyanto, kepada Palopo Pos, di halaman Kantor Kejari Palopo, Rabu, 9 November 2022.

Tampil sederhana dan apa adanya, Agus Riyanto, duduk dipinggir ruang PTSP sambil menyuguhkan gorengan dan minuman dingin ke Wartawan sambil mengatakan, perkara IC tinggal menunggu waktu.
"Ibarat gerobak kalau disorong terlalu cepat larinya pasti oleng, begitupun dengan perkara yang ditangani harus diteliti sebelum melangkah ke status tersangka," jelasnya.

Ditanya soal siap-siapa pejabat yang ada di Kota Palopo yang sudah dipanggil sebagai saksi, Agus Riyanto menjawab, belum bisa disampaikan secara detail mengingat perkara itu sementara dalam penyelidikan tim.
"Tidak etis kalau kita sebut nama, yang jelasnya, sudah ada beberapa orang termasuk Lurah Takkalala, Sunil Wilsong," pungkasnya.

Pejabat Diperiksa
Sebelumnya diberitakan bocoran yang diterima redaksi Palopo Pos, menyebutkan bahwa, beberapa nama pejabat maupun mantan pejabat yang sudah dipanggil Kejari Palopo terkait lahan IC ini. Mereka adalah, Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang, mantan Sekot Palopo, Haji Marthen Jaya (HMJ) dan mantan Bupati Luwu, Ir H Andi Muzakkar (Cakka).

Sedangkan pejabat di Pemkot Palopo, baru sebatas Lurah Takkalala Sunil Wilsong telah dikirimi surat panggil oleh Kejari Palopo.(ded/idr)

  • Bagikan