Lima Mahasiswi Terjaring di Rumah Kos dan Wisma di Palopo, Ada Juga Bidan Honorer Terciduk Bersama Pelaut

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sebanyak lima mahasiswi terjaring razia Operasi Pekat Lipu 2022 Polres Palopo, sekira pukul 23.30 Wita, Sabtu, 26 November 2022 malam. Dan berakhir sekira pukul 03.00 Wita Ahad dini hari, 27 November 2022.

Selain itu, ada juga bidan honorer dan wirasawasta. Jumlahnya tujuh pasangan bukan suami istri atau 14 orang.

Mereka kedapatan berduaan dalam kamar kost, wisma, maupun hotel. Seperti rumah kos di Jl. Ahmad Razak yakni Kos N (inisial), hotel di Jl. Anggrek Non Blok.

Mereka yang diamankan yakni MS (21) mahasiswi dengan pasangannya KS (22) mahasiswa. RI (21) karyawan IMIP dengan pasangannya SH (22) mahasiswi.

HE (25) bidan honorer (Nakes) dengan pasangannya MAW (26) pelaut. PR (19) mahasiswi dengan pasangannya RP (21) karyawan swasta.

RH (23) mahasiswi dengan pasangannya R (28) wiraswasta. IN (30) wiraswasta dengan pasangannya MA (32) wiraswasta. Dan JJ (22) mahasiswi dengan pasangannya SY (21) wiraswasta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal SE, tim operasi dipimpin dirinya, beranggotakan sepuluh orang personil Satreskrim Polres. Seperti Dantim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy SH, dan lainnya.

Tujuh pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Polres untuk didata dan diberi pembinaan. Lalu dipulangkan setelah dijemput orang tua maupun keluarga dekatnya.

"Pengelola kos juga akan kita panggil untuk diperingati atau diingatkan agar lebih tegas dalam aturan soal larangan penghuni bagi kos mereka untuk tidak membawa pasangan bukan suami istri dalam satu kamar," terangnya.

Razia kos dan hotel/wisma ini, merupakan kali kedua. Pertama pada pekan lalu, sebanyak 14 pasangan bukan suami istri terjaring razia operasi Pekat Lipu. (riawan)

  • Bagikan