Satu Peleton Polisi Jaga Ketat Sidang Demo Maut, Saksi 1 Ragu-ragu Menunjuk Terdakwa

  • Bagikan

PARA terdakwa demo maut mengikuti sidang offline di PN Kota Palopo, Selasa, 29 November 2022.--kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sidang demo maut akhirnya digelar ofline, Selasa, 29 November 2022.

Berlangsung terbuka di ruang sidang satu Kusuma Atdmaja, tiga saksi, masing-masing, Zul, Owen dan Umar dihadirkan bersaksi.

Begitupun dengan 12 terdakwa yang diduga ikut melakukan aksi yang Menyebabkan security Kejari Palopo, Abdul Azis meninggal dunia, ikut dihadirkan mendengarkan kesaksian para saksi.

12 terdakwa sendiri, didampingi tiga pengacara.

Berlangsung tegang, tidak ada suara bising apalagi ribut.

Semua mata tertuju ke para saksi.

Sebelum bersaksi, ketiga saksi diambil sumpahnya.

Setelah itu, selain Zul, saksi Owen dan Umar diminta majelis hakim untuk lebih dulu keluar dan menunggu giliran untum dipanggil.

Sidang yang diketuai Ahmad Ismail SH MH, hakim 2 Muhammad Ali Akbar SH MH dan hakim 3 Rahmat SH MH.

Sidang yang menghadirkan dua JPU, masing-masing Kasi BB St Nurdaliah SH MH dan Irmayanti SH itu dijaga ketat 1 peleton personel Polres Palopo.

Hanya saja, dalam persidangan yang dimulai tepat 10.30 Wita itu, kesaksian Zul belum memberatkan para terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Zul menceritakan jika ketika korban berada di depan pagar, terlihat kurang lebih dari satu orang pendemo ikut berdiri didepan pagar arah masuk.

Bahkan Zul menyebut jika hanya mendengar suara orasi tetapi tidak mengenal siapa yang berorasi saat itu.

Zul juga mengatakan, ketika melihat korban sudah terjatuh ke tanah, korban masih sempat sadarkan diri.

Dan sebelum pagar rubuh, Zul mengatakan ada tiga pendemo berdiri depan pagar.

Sedang korban berada diposisi dalam pagar.

Hanya saja, dia tidak melihat apakah pagar tersebut didoring atau digoyang-goyangkan oleh pendemo.

Anehnya lagi, ketika ditanya mengenai apakah dari sekian banyak pendemo, ada yang dikenal atau sebaliknya, Zul mengaku, ada yang dikenal.

Namun, ketika JPU meminta untuk menunjuk pendemo yang dikenal, Zul sempat mengamati sekitar 1 menit dan jawabannya, dia tidak mengenal lagi karena wajah dan penampilan 12 terdakwa sudah berubah.

Zul tidak menceritakan bagaimana kronologi pagarnya jatuh dan menimpa korban.

"Yang pastinya, ketika saya menoleh lagi kearah massa, pagarnya sudah rubuh dan menimpa korban," kata Zul di persidangan.
Pemandangan tak seperti biasa di ruang sidang.

Kali ini, delapan kursi yang setiap kursinya memiliki panjang dua meter dan mampu mengakomodir lima orang, penuh di ruang sidang.

Hingga berita ini dipublik, persidangan sementara berlangsung.(kahar iting)

  • Bagikan