Sembilan Pria Beristri Diduga Cabuli Pelajar SD di Larompong, Kasatreskrim Luwu: Korban Diiming-imingi Uang Jajan

  • Bagikan

--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LAROMPONG-- Kasus tindak asusila pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu.

Adalah Mawar (nama samaran). Ia baru berusia 11 tahun. Kini, ia duduk kelas V di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Larompong.

Mawar korban atas kebiadaban sembilan laki-laki dewasa yang tinggal tidak jauh dari rumahnya yang tega mencabulinya.

Informasi yang dihimpun PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Ms (52 tahun) Ibu dari Mawar, pada, Minggu tanggal 27 November 2022, dirinya melaporkan tindak pidana pencabulan yang menimpa putrinya Mawar yang masih di bawah umur.

Itu dilakukan oleh 9 orang pria dewasa. Ke-9 pria dewasa tersebut dilaporkan karena diduga terlibat menggerayangi bahkan menyetubuhi Mawar.

Rumah korban. --andrie islamuddin--

Ke-9 Pria dewasa bahkan di antaranya sudah beristri. Mereka tega menyetubuhi Mawar di antaranya A, OL, RM, MR, BA, BM, HR, SR ,dan PM. Mereka bekerja sebagai petani.

 Ibunda Mawar, Ms menceritakan kronologis hingga kasus pencabulan ini mencuat dan membuatnya melaporkan kasus ini ke Polres Luwu  

"Saya tidak tahu menahu awalnya. Namun, sewaktu anak saya datang ke Desa Laliseng tempat saya berkebun Oktober lalu, saya mendapat informasi dari kampung saya, bahwa ada kejadian yang menimpa anak saya. Saya lalu ke kampung mencari tahu informasi. Dan, saya mengetahui bahwa anak saya ternyata menjadi korban pencabulan. Makanya saya melaporkan ke Polres Luwu," ungkap Ms. 
 
Ms mengatakan, terkuaknya anak ketiga dari suami terdahulunya itu menjadi korban pencabulan, karena anaknya selalu membeli di toko dengan uang yang nominalnya cukup besar untuk seusianya.

Pemilik toko awalnya mengira anaknya itu mencuri uang milik orang tuanya, dan karena takut anak itu menceritakan yang sesungguhnya kepada pemilik toko.

Informasi yang dihimpun, Mawar menjadi korban pelecehan seksual lantaran ia diiming-imingi uang oleh pelakunya dan sebagai anak dibawah umur ia menurut saja.

"Saya sudah melaporkan ke Polisi kejadian ini dan sudah diarahkan untuk divisum di RSUD Batara Guru Belopa. Tetapi saya belum mendapatkan hasil visumnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu yang dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022 membenarkan kejadian yang menimpa Mawar, siswi SD berusia 11 tahun warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu. Namun, kami baru menerima laporan sejak Minggu 27 November 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, Selasa, 29 November 2022.

AKP Muh. Saleh mengatakan, Mawar diduga disetubuhi oleh tetangganya sejak duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

Awalnya Mawar ini bermain ke rumah salah seorang terduga pelaku. Saat itu, oleh pelaku Mawar dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang.

“Tidak hanya itu. Ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan  hal yang sama terhadap Mawar dengan rentan waktu yang berbeda. Modusnya juga sama. Yakni, Mawar dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terang Muhammad Saleh. (andrie islamuddin)

  • Bagikan