Bawaslu Kota Palopo Telah Menyusun IKP

  • Bagikan

PALOPO --- Bawaslu Kota Palopo menghadiri rapat Finalisasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel, Kamis 25 November 2022.

Bawaslu Palopo dihadiri oleh Koordinator Divisi HPPH Ahmad Ali. Di rapat tersebut, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi salah satu instrumen penting untuk medeteksi secara dini (early warning instrument) dan pencegahan potensi kerawanan pemilu.

Sama pentingnya dengan tahapan lain, pemetaan potensi kerawanan ini perlu dicermati dengan baik, pasalnya, melalui pemetaan ini Bawaslu dapat merumuskan program kebijakan dan menentukan langkah strategis yang akan dilakukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi SH. MH dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan serta Staf.

Dalam sambutannya, Amrayadi mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu yang disusun oleh Kabupaten/Kota pada hari ini akan menjadi acuan Bawaslu Republik Indonesia dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara Nasional sehingga sangat penting bagi kita sebagai Enumerator untuk mengisi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan kejadian sebenarnya disertai dengan bukti pendukung yang akurat.

Koordinator Divisi HPPH Ahmad Ali, mengungkapkan tim enumerator Bawaslu Palopo telah menyusun IKP yang ada di Kota Palopo.

Hal ini sesuai dengan instruksi diinstruksikan oleh Bawaslu RI melalui surat nomor 359/PM.00.00/K1/10/2022 terkait pengumpulan data penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Tim sudah selesai merampungkan IKP Palopo, selanjutnya melalui rilis ini secara resmi kami sampaikan. "IKP ini merupakan upaya dari kami untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ungkap Ahmad Ali, saat ditemui pada Rapat Finalisasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis 25 November 2022.

Menurut Ahmad Ali, penyusunan IKP bukanlah sesuatu yang baru bagi Bawaslu Palopo. Hal ini sudah dilakukan juga pada pemilu sebelumnya. Pengalaman pada proses pelaksanaan pesta demokrasi yang lalu dijadikan bahan pedoman penyusunan IKP.

Selanjutnya, Ahmad ali membeberkan Bawaslu Kota Palopo memfokuskan Indeks Kerawanan Pemilu pada 4 (empat) poin. Yaitu: Pertama, adanya putusan DKPP yang ditujukan kepada Jajaran KPU dan/atau Bawaslu. Kedua, Adanya Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralitan ASN/TNI/POLRI. Ketiga, Adanya pemungutan suara ulang di Pemilu/Pilkada. Keempat, Adanya iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh peserta Pemilu.(rls/ary)

  • Bagikan