Mabes Polri Tegaskan Jajarannya Lindungi Jurnalis, Jangan Mengintimidasi!

  • Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.
"Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi."
"Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat."
"Tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.
"Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum."
"Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," beber Dedi.

Mabes Polri Minta Maaf
Orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi jurnalis di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah anggota Polri.
Hal itu diketahui usai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban intimidasi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya turut menyesal atas insiden intimidasi terhadap jurnalis.
"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi pada pagi hari ini, kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri, merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Dedi menuturkan, pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin."(int/idr)

  • Bagikan