Mantan Kades Padang Kamburi di Luwu Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kini jadi DPO

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- Kejaksaan Negeri Luwu mentapkan MRJ mantan Kades Padang Kamburi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Kajari Luwu saat Dialog Interaktif Bersama para Pemuda dan Insan Pers, Senin 5 Desember 2022. Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, Kejaksaan Negeri Luwu (Kejari).

"Mantan kades yakni MRJ ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa dalam kurun waktu 2008 - 2019," ujar Kajari Luwu, ANdi Usama Harun di hadapan media.

Menurutnya saat akan melakukan pemeriksaan ulang, mantan kades tersebut tidak hadir setelah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali.

"Karena tidak hadir, maka yang bersangkutan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Kami sudah kordinasikan juga dengan Adhyaksa Monitoring Centre yang ada di kejagung untuk melakukan pencarian," lanjurnya,

Kegiatan Dialog yang digelar di Gedung Baharuddin Lopa, Kantor Kejari Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa Mengangkat Tema " Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi".

Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Andi Usama Harun, mengatakan jika saat ini pihaknya terus berbenah untuk meningkatkan pencegahan-pencegahan pera Pelaku tindak Pidana Korupsi yang dapat merusak Tatanan Bernegara.

"Korupsi itu bisa Merusak nilai-nilai demokrasi, nilai moralitas serta membahayakan pembangunan ekonomi sosial, politik, dan menciptakan kemiskinan secara pasif sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial," Jelasnya

Dalam Dialog itu, dirinya juga membuka ruang kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan Kritikan yang sesuai dengan Kinerja dan Tupoksi Kejari.

" Hari ini saya membuka ruang Sebagai langkah positif, silahkan menyampaikan silahkan mengkritisi kami, Biasanya dalam setiap kegiatan kami sebagai narasumber tapi hari ini saya memberikan kesempatan kepada teman teman untuk menyampaikan hal apa saja yang berkaitan dengan tugas kami," ungkapnya.

Dirinya Juga menyampaikan jika tujuan dialog dalam menyambut HAKORDIA 2022 tahun ini, tidak lain untuk mendengar masukan dan koreksi terkait dengan kinerja Kejari Luwu.

" saya buka ruang untuk bersuara kira-kira isu-isu apa aktual yang kemungkinan bisa berkembang di masyarakat silahkan di sampaikan kepada Kami," Pintanya (irfan)

  • Bagikan