Anggota DPRD Tak Mau Ambil Risiko Soal Ranperda Pengelolaan IC

  • Bagikan

Suasana pelaksanaan pembahasan Ranperda pengelolaan IC Palopo, Senin siang kemarin. --ft: arsul/palopopos


PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Anggota DPRD Palopo melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Islamic Centre (IC) Kota Palopo, yang berlangsung di ruang musyawarah gedung DPRD Palopo, Senin kemarin.

Pembahasan kali ini, selain melibatkan bagian hukum sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo juga dihadiri tim penyusun naskah akademik Ranperda termasuk pengurus masjid Islamic Centre.

Beberapa pihak yang hadir dalam pembahasan ini turut memberikan keterangan dan persepsi terhadap Ranperda termasuk soal keberadaan lahan IC.

Salah satu pengurus masjid IC, Taswin menyampaikan bahwa terkait keberadaan lahan IC di dalamnya berisi bangunan fasilitas pemerintah seperti jalan dan bangunan kantor.

Sementara, itu tim penyusun naskah akademik tersebut Dr. Abdu Rahman Nur menyampaikan tujuan dari Ranperda tersebut bagaimana bisa mengikat keberadaan IC yang dianangi Yayasan bentukan Pemkot dalam hal pengelolaan.

Dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan justru makin menimbulkan konflik ke depan sehingga Pemkot berkeinginan untuk mengelolah IC ini dan tentunya diharapkan akan menjadi pusat peradaban ke depan.

"Tentu ada kerawanan konflik. Perda ini bertujuan bagaimana bisa mengamankan aset. Namun siapapun itu semua punya hak terhadap IC," kata Wakil Rektor Unanda ini.

Wakil ketua Pansus, anggota DPRD Palopo, Muhammad Mahdi mengatakan bahwa dirinya tidak mau mengambil risiko terhadap keberadaan IC. Dimana saat ini pula IC tersebut dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Bagi Muhammad Mahdi menilai bahwa Ranperda IC dengan proses hukum yang berjalan saat ini memiliki keterkaitan terlebih lagi pengeololaannya oleh Pemkot Palopo ke depan yang diatur dalam Perda.

"Saya tidak mau mengambil risiko soal ini. Lebih baik kita menunggu kepastian hukum terkait penyelidikan atas lahan IC ini," tandas legislator PPP ini.

Ketua Pansus, anggota DPRD, Baharman Supri menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan pembahasan Ranperda ini pihaknya merencanakan akan mengundang beberapa pihak terkait lainnya. "Soal kelanjutan Ranperda tentunya Pansus akan mengagendakan beberapa pihak terkait bertemu dalam membicarakan perihal ini," terang Baharman. (rul)

  • Bagikan