Bawaslu Kota Palopo Raih Dua Penghargaan

  • Bagikan

PALOPO --- Ahmad Ali,S.Pd selaku koordiv hukum mengikuti kegiatan Rapat Kerja teknis penguatan kapasitas Hukum dengan tema Konsolidasi wawasan Karakteristik hukum pengawasan pemilu tahun 2024, di Hotel Swiss bell Makassar, baru-baru ini.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi divisi hukum Bawaslu Kab/Kota Se-Sulawesi selatan.

Dr.Arumahi M.H selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan membuka acara tersebut secara resmi. Pada sambutannya, Arumahi menyampaikan ada tiga konsolidasi hukum yang pertama yakni konsolidasi kelembagaan, konsolidasi wawasan dan konsolidasi jaringan.

"Jika teman2 staf digenjot oleh pimpinan nya untuk menambah wawasannya terkait regulasi jangan dianggap sebagai beban, Karna hasilnya akan kembali pada diri kita sendiri", ungkap Arumahi.

Di akhir sambutannya ia mengatakan setiap tahunnya kita akan melaksanakan apresiasi untuk Kab/Kota.

Pada kegiatan hari ini Bawaslu Kota Palopo mendapat penghargaan pada dua kategori, yaitu terbaik ke II inovator Beranda/Pojok jaringan dokumentasi dan informasi hukum Bawaslu Kab/Kota dan staff Hukum Bawaslu kota Palopo Muhammad Safri,S.H.,M.H mendapat penghargaan terbaik ke V analisis hukum kepemiluan dan penyusun legal opinion Bawaslu Kab/Kota.

" Apresiasi ini adalah buah dari kerja-kerja serius staff khususnya dibidang hukum. Semoga hal ini bisa menambah semangat kerja bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Palopo", ungkap Ahmad Ali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Adnan Jamal SH.,MH dan juga hadir melalui zoom Dr. Abdullah SH.,MH s
selaku narasumber serta anggota Bawaslu divisi hukum bersama staff dari 24 kab/kota.(rls/ary)

  • Bagikan