Gubernur Andi Sudirman Resmikan Dua Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 50 Km di Soppeng

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SOPPENG - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan dua paket penanganan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Soppeng.

Kedua ruas itu, yakni rehabilitasi jalan ruas Takalalla - Cabenge - Salaonro sepanjang 3,230 km; serta Paket Rehabilitasi Ruas Cabbenge- Soppeng dan Ruas Soppeng - Batas Sidrap melalui metode long segment berupa rekonstruksi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan sepanjang 43,6 km.

Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan ini, bukan hanya menangani pengaspalan, juga dilakukan betonisasi pada bahu jalan.

Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulsel di Cabenge, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng, Minggu (18/12/2022). Turut mendampingi Anggota DPRD Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Forkopimda.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan dua paket jalan Provinsi dengan nilai kontrak Rp 31,7 Miliar di Kabupaten Soppeng," kata Andi Sudirman.

Menurutnya, penanganan jalan ini tidak lepas dari sinergitas bersama antara DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan Forkopimda.

"Kita harap dapat memudahkan mobilitas masyarakat, yang berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak menyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Andi Sudirman terhadap pembangunan di Soppeng.

"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Gubernur. Pelan tapi pasti, menyelesaikan apa yang menjadi komitmennya," ungkapnya.(rls/idr)

  • Bagikan