Pengurusan Administrasi Kependudukan Gratis di Luwu Utara, Kadis Dukcapil: Kalau Ada Lakukan Pungutan, Laporkan ke Saya

  • Bagikan

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Drs. Muhammad Kasrum M.Si. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- ''Jika ada staf atau Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pungutan kepada warga yang akan mengurus Administrasi kependudukan, silakan Lapor kepada Saya,'' demikian ketegasan Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Drs Muhammad Kasrum M Si usai dilantik menjadi Kepala Disdukcapil belum lama ini.

"Sekarang saya diamanahkan menjabat Kadis Dukcapil, walaupun masih Pelaksana Tugas Plt di Dinas Koperindag, " tandas Muh Kasrum.

Ia mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan kartu keluarga ( KK) wajib dilengkapi setiap warga negara, selanjutnya pemerintah wajib memenuhi hak warga tersebut. ''Jadi tidak ada biaya setiap pengurusan alias gratis," sambungnya

Ditanya terkait pelayanan langsung atau jemput bola di desa dan kelurahan yang selama ini dilaksanakan, Kasrum menjelaskan bahwa program itu masih tetap berlangsung. Hanya saja, format berbeda.

" Saat ini formatnya berbeda. Karena, kita sebut (Pildacil) atau Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Desa/Kelurahan," tutupnya.(mahmuddin)

  • Bagikan