Dua Hari Buron, Polsek Telluwanua Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan

  • Bagikan
Andi, Pelaku Penganiayaan

PALOPOPOS--Polsek Telluwanua berhasil mengamankan melaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.

Penganiayaan sendiri terjadi, tanggal 3 Januari 2023.

Korban sendiri, atas nama Muhammad Hendra, alamat Telluwanua Kota Palopo.

Pelaku sendiri, beridentitas Syanrianto alias Andi.

Dua hari sempat buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Salubattan, Kecamatan Telluwanua, Kamis, 5 Januari 2023.

Penangkapan dipimpin, Aipda Erwin, SE,SH.

Pelaku ditangkap atas laporan polisi Nomor : LPB / 02 / I / 2023 / SPKT / Polres Palopo / Polda Sulawesi Selatan tanggal 03 Januari 2023.

Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, mengatakan, hasil pulbaket serta pemeriksaan terhadap para saksi, korban dan tempat kejadian, berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku tersebut diatas kemudian diamankan di ruang tahanan Polsek Telluwanua guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan terhadap pelaku dijerat Pasal 351 KUH Pidana yang mengakibatkan luka," tegas Kapolsek.(ded)

  • Bagikan