Kasat Reskrim Palopo Tegaskan tidak Ada Intervensi Kasus Bansos Covid-19 masih Lidik

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, rupanya tidak main-main dengan kasus Bansos Covid-19 yang saat inu dalam penyelidikan penyidik Polres Palopo.
Akmad Risal, menegaskan, tidak ada tim yang dibentuk menangani kasus tersebut.

Tetapi, dia berjanji akan menuntaskan kasus itu sampai ke akar-akarnya.
Perwira dua balok itu juga menegaskan, dalam menangani kasus yang menyebabkan kerugian negara itu, sampai detik ini tidak ada yang mengintervensi penyidik.

Hal itu diluruskan Akmad Risal, terkait adanya isu yang menilai jika penyidik telah diintervensi pihak luar.
"Tidak ada yang intervensi, kami tegaskan kasus bansos covid-19 akan ditintaskan. Sekarang masih dalam lidik," kata Akmad Risal, kepada Palopo Pos, Kamis, 12 Januari 2023.

Penanganan kasus korupsi oleh penyidik Polres Palopo, sambung dia, tidak semudah kembalikan telapak tangan.
Butuh ketelitian sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
"Harus dikuatkan dengan bukti-bukti yang kongrit serta fakta-fakta yang pendukung untuk menetapkan pelaku dalam kasus tersebut," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan