Keluarga Korban Penikaman Kecewa Kinerja Polisi

  • Bagikan

Senianto Paintu. --ist--

Mendekati Sebulan, Pelaku Belum Ditangkap

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WALMAS-- Keluarga korban penikaman di Walenrang-Lamasi (Walmas), Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, kecewa dengan kinerja kepolisian resor Polsek Walenrang.

Betapa tidak, kasus penikaman yang terjadi tanggal 22 Desember 2022, hingga tanggal 15 Januari 2023 belum juga ditangkap.

Korban dalam hal ini Fauzan, kondisinya memang sudah sedikit membaik.

Hanya saja, keluarga korban terutama bapak Fauzan tidak terima jika pelaku dengan inisial E, belum juga ditangkap.

Kasus yang sudah menghampiri sebulan itu, memaksa bapak kandung Fauzan, yakni Seniato Paintu, terpaksa pulang ke Walmas.

Senianto Paintu sendiri bekerja di Kalimantan, mendengar anaknya ditikam, memaksa dirinya harus pulang untuk mengurus masalah anaknya.

Apalagi, identitas pelaku sudah dikantongi polisi, namun anenhnya sampai hari ini belum juga ditangkap.

Senianto Paintu, kepada Palopo Pos, mengatakan, dirinya masih memberi kesempatan kepada Polsek Walenrang, untuk segera menangkap pelaku.

Dalam waktu singkat, kata dia pelaku belum juga ditangkap, maka dia akan bersurat ke Kapoles Luwu, agar kasus tersebut diambil alih Polres Luwu.

"Kesabaran kami sudah habis, yang kami kawatirkan, jika masalah ini berlarut-larut akan muncul masalah baru. Tapi kami masih beri kepercayaan dan waktu kepada penegak hukum agar menyelesaikan masalah ini dengan menangkap segera pelaku," kata Senianto Paintu, di kediamannya, Sabtu, 15 Januari 2023.

Anehnya, sambung dia, KTP beserta SIM pelaku sudah diamankan, tetapi polisi di Polsek Walenrang, seolah-olah tidak berdaya mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Seandainya, masih kata Senianto Paintu, polisi bekerja profesional, maka tidak butuh waktu lama atau berhari-hari pelaku bisa ditangkap.

"Intinya, selama masalah ini belum tuntas, maka saya tidak akan kembali ke Kalimantan. Lebih baik saya kehilangan pekerjaan daripada kehilangan anak atau keluarga. Lebih baik saya kehilangan pekerjaan," tegasnya.

Bahkan, tambah dia, bicara soal surat untuk tembusan ke Kapolres Luwu, menurutnya sudah disiapkan.

Tinggal dikirim ke Polres Luwu untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau Polres Luwu juga tidak mampu, maka kami akan bersurat ke Polda bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ke Mabes Polri," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan