Ini 4 Provinsi yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Catat Jadwal Lengkapnya

  • Bagikan
Salah satu STNK yang mati pajaknya. --net--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 telah dibuka.

Pada awal tahun 2023 ini ada 4 daerah yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kesempatan baik ini harus segera dimanfaatkan. Sebab kesempatan program pemutihan pajak ini bisa membuat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil atau motor Anda terbebas dari blokiran Korlantas Polri.

Diketahui Korlantas Polri akan memblokir STNK motor dan mobil yang menunggak pajak 2 tahun.

Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, segera tuntaskan sebelum program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini ditutup.

Harus dicatat, ini 5 wilayah yang membuka program pemutihan pajak yang dimulai sejak Januari dan akan berakhir pada April 2023.

  1. Sulawesi Barat (Sulbar)

Pemporov Sulbar membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 sejak 12 Januari 2023.

Dikutip dari akun instagram resmi @BPKPDsulbar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulbar akan berakhir pada 5 Maret 2023.

"Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," bunyi pengumuman di akun tersebut.

  1. Provinsi Aceh

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh telah membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Senin, 2 Januari 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berlaku hingga 28 Februari 2023.

Informasi program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun instagramnya @samsat_acehutara.

"Ayo Rakan Semua… Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" tulis @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahannya.

Program pajak kendaraan bermotor tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Wajib pajak akan memeproleh keringanan denda PKB, Pajak Progresif, serta BBNKB.

  1. Kota Jambi

Kota Jambi tak mau ketinggalan membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan kendaraan bermotor tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Hebatnya, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

Jadi kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak hanya dua tahun saja.

Selain itu, ada juga pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Kemudian pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.

Program pemutihan pajak di Kota Jambi dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir pada 6 April 2023.

  1. Pemprov Riau

Pemerintah Provinsi Riau juga akan membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023.

Rencananya program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dibuka mulai 1 Februari 2023 mendatang.

"Tahun ini Pak Gubernur Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak. Untuk pemberlakuannya sedang dipersiapkan, InsyaAllah akan mulai diberlakukan pada 1 Februari," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi pada Rabu, 18 Januari 2023.

Untuk saat ini kebijakan pemutihan pajak kendaraan 2023 dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiapan (Pergub)-nya. (fin/pp)

  • Bagikan