BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja di Awal 2023, Ini Posisi yang Dibutuhkan Serta Syarat dan Cara Daftarnya

  • Bagikan
--ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kabar gembira datang dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pencari kerja. Karena, perusahaan BUMN ini, membuka lowongan di awal 2023.

Ada beberapa posisi yang dibutuhkan BPJS Ketenagarakerjaan.

Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan bpjsketenagakerjaan.go.id ada tiga posisi yang dibutuhkan.

Tiga posisi tersebut, yaitu Staf Anggota Komite Majemen Risiko, Investasi dan Pelayanan.

Lalu kedua Staf anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria, dan posisi ketiga adalah Staf Anggota Komite Kinerja Program dan Badan.

Pendaftaran lowongan kerja pada BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara online.

Berikut syarat-syarat yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan:

• Warga negara Republik Indonesia;
• Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
• Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
• Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
• Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
• Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
• Memiliki integritas yang baik;
• Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
• Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
• Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
• Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Benefit:

Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.

Sebelum melamar posisi yang diinginkan, perlu diketahui dahulu tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi.

Staf Anggota Komite Majemen Risiko, Investasi dan Pelayanan

Tugas dan Tanggung Jawab

• Melakukan review terkait:
• Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
• Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
• pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
• pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi; kinerja pelayanan; dan rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
• Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
• Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
• Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
• Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
• Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria

Tugas dan Tanggung Jawab

• Melakukan review dalam rangka:
• penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan;
• persetujuan atas penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan;
• persetujuan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan; dan
• pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
• Melakukan evaluasi proses pengadaan dan kualitas pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen,
• Melakukan evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.
• Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria.
• Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
• Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
• Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Staf anggota Komite Kinerja Program dan Badan

Tugas dan Tanggung Jawab

• Melakukan review terhadap:
• Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
• Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru;
• Kinerja Kepesertaan;
• Pengelolaan SDM; dan
• Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan
• Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
• Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
• Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
• Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
• Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Keterangan

Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan dan teknologi informasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk lamaran dapat dikirim melalui link ini https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/#/. (fin/pp)

  • Bagikan