Simpan Badik di Bagasi Motor, Pemuda Lutim Digelandang ke Polsek Telluwanua

  • Bagikan

SEORANG pemuda asal Burau Kabupaten Lutim ketika kedapatan membawa badik di jok motor, Sabtu malam, 28 Januari 2023.--kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO- Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilancarkan personil Polsek Telluwanua bersama Polres Palopo, membuahkan hasil.

Dipimpin Kasubag Dalops AKP Marthen, Cipkon yang dipusatkan di Jl Dr Ratulangi KM 13 Kelurahan Jaya  Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sabtu, 28 Januari 2023.

Adalah Firdaus (23) tahun, alamat Dusun Dongi-dongi Desa Cendana Kecamatan Burau Kabupaten Lutim.

Firdaus terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran saat berlangsung Cipkon, petugas mendapati satu bilah badik yang disimpan di bagasi motor.

"Yang bersangkutan dikenakan Undang-undang darurat. Karena terbukti membawa barang tajam, Firdaus kami gelandang ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, Minggu, 29 Januari 2023.

Adapun sasaran daripada Cipkon, sebut Edi yaitu Minumqn Keras, Senjata Tajam, Narkoba dan Barang-barang bahaya lainnya

"Cipta kondisi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum jajaran Polres Palopo," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan