Catat, Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa dan Kelurahan Pemilu 2024

  • Bagikan
Ilustrasi wawancara--freepik.com

PALOPOPOS.C.ID, JAKARTA-- Anda berminat menjadi anggota Panwaslu Desa atau Kelurahan? Perhatikan hal ini, supaya Anda lolos. Berikut merupakan kisi-kisi tes wawancara Panwaslu desa dan kelurahan pemilu 2024.

Salah satu ujian yang dilaksanakan proses seleksi Panwaslu desa dan Kelurahan 2024 atau disebut PKD yaitu wawancara.

Dalam proses seleksi Panwaslu Desa dan Kelurahan 2024, tes wawancara menjadi tahapan terakhir setelah itu akan dilakukan penetapan.

Jika lolos tes wawancara nantinya akan mengawasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 khususnya di desa atau kecamatan tempat ditugaskan.

Nantinya tes wawancara Panwaslu Pemilu 2024 akan dilaksanakan dan dilakukan oleh sejumlah peserta calon yang sebelumnya dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Kini tanggal 31 Januari memasuki tahap tes wawancara anggota PKD Pemilu 2024.

Untuk lolos menjadi anggota Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024, peserta wajib mengetahui secara garis besar kisi-kisi tes wawancara PKD.

Maka dari itu, tidak ada salahnya untuk menyimak kisi-kisi tes wawancara Panwaslu Pemilu yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 31 Januari 2023.

Berikut Kisi-kisi tes wawancara

  1. Penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan.
  2. Bagaimana motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.
  3. Apa dan bagaimana kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.
  4. Apa itu integritas diri dan netralitas.
  5. Soal pengetahuan muatan lokal
  6. Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat

Untuk menjawab kisi-kisi tes wawancara PKD dapat melakukan persiapan belajar mengenai materi di bawah ini.

  • PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia) No 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilihan umum.

Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan.

Tugas wewenang dan kewajiban Panwaslu kelurahan desa.

Integritas dan netralitas yang dimaksud adalah para pendaftar harus menunjukan kepatuhan, konsisten, dan berlaku jujur antara tindakan dan ucapnya.

Para pendaftar tidak boleh terintervensi dari pihak manapun dan memihak ke pihak siapapun.

  • Berkaitan motivasi dan komitmen dalam bekerja, pendaftar harus menunjukkan sikap menjadi lebih bertanggung jawab terhadap tindakannya. Sehingga pendaftar bisa bekerja dengan optimal dan senantiasa berusaha keras untuk capai suatu pekerjaan.
  • Seputar kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi adalah bagaimana memahami kerja sama tim dan mampu berkomunikasi yang baik antar tim.
  • Berkaitan dengan kearifan lokal atau pengetahuan mengenai daerah, pendaftar mampu menguasai tentang kewilayahan dan wawasan terhadap lingkungan dan daerahnya.

Misalnya seperti jumlah desa dalam suatu kecamatan, jumlah penduduk desa, jumlah pemilih di desa dan lain sebagainya.

Demikian kisi-kisi tes wawancara semoga bermanfaat bagi kalian semua.(fin/pp)

  • Bagikan