Kejari Belum Panggil Pejabat BPN dan Lurah Takkalala

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH

Pengurus YICDS: Justru Kami yang "Gasfull"

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, POLOPO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, belum memanggil pihak pejabat BPN dan lurah Takkalala, Kec. Wara Selatan. Itu membuat Pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (YICDS) Palopo gasfull.
Padahal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH sebelumnya menyebut BPN dan lurah segera dipanggil.
Pemanggilan yang dimaksud untuk diambil keterangannya terkait lahan IC.

Hanya saja, Agus Riyanto, ketika dimintai komentarnya terkait pemanggilan pihak BPN dan lurah setempat, menyebut jika sampai detik ini keduanya belum menghadap.
"Nanti kalau sudah saatnya sebagaimana yang sudah dijadwalkan oleh Tim, maka mereka akan dipanggil dan diminta keterangannya," kata Agus Riyanto, Senin, 30 Januari 2023.

Sejumlah sumber di Kejari Palopo juga membenarkan kalau BPN dan lurah sampai detik ini belum menghadap ke Kejari Palopo.
"Setahu kami yang bersangkutan belum pernah terlihat di Kejari," kata salah satu pegawai di Kejari yang minta namanya tidak dikorankan, Senin 30 Januari 2023.

Terkait dengan itu, Aktivis perempuan Kota Palopo, Yertin Ratu menyayangkan tidak transparansinya Kejari Palopo dalam memberikan informasi untuk diketahui publik. Harusnya lebih giat lagi.

"Kami juga paham, informasi yang seperti apa yang harus diberikan dan mana yang sifatnya turtutup. Kami melihat ada yang ganjil dalam proses penyelidikan kasus IC di Kejari Palopo," tutur Yerrin Ratu, menanggapi.
Sebelumnya, Sekretaris YICDS, Taswin, mengatakan, masalah IC sebenarnya tidak separah saat ini jika pihak-pihak terkait mau duduk bersama membicarakan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Tapi kami melihat, justru masalah ini makin digas, kami pun pasti tidak akan tinggal diam, kalau digas kami pun biasa gasful," tegasnya.
Keseriusan pengurus menuntaskan masalah tersebut dengan bersurat ke Presiden Joko Widodo, kemudian ditembuskan ke Kemendagri, Kejagung dan Mabes Polri. "Nanti kami imfokan perkembangannya," tutup Taswin.(ded/idr)

  • Bagikan