Anak Anggota DPRD Wajo Pemukul Jukir Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SENGKANG -- Anak seorang anggota DPRD di Kabupaten Wajo, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/2/2023).


Pria tersebut bernama Aan Saputra, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Wajo kasus penganiayaan.


Aan diduga telah menganiaya seorang tukang parkir di depan toko MR. D.I.Y Sengkang pada hari Senin (30/1/2023).


“Untuk kasus tersebut, pelaku (Aan Saputra) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus membenarkan informasi itu.


Sebelumnya, Aan Saputra menjadi viral di media sosial khususnya di wilayah kabupaten Wajo dan sekitarnya.


Pasalnya, anak anggota dewan tersebut terekam CCTV alias kamera pengintai diduga menganiaya tukang parkir di depan toko MR. D.I.Y.


Video rekaman itu tersebar di media sosial dan mendapat komentar yang beragam dari warga net atau netizen.


Netizen minta polisi menindak tegas pelaku dan tidak pilih kasih dalam mengusut kasus tersebut mengingat terduga pelaku adalah anak anggota DPRD. (int)

  • Bagikan