Gara-gara Debt Collector Maki-maki Polisi, Darah Jenderal Asal Makassar Ini Langsung Mendidih

  • Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Aksi preman yang menjadi Debt Collector di Jakarta betul-betul membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, darahnya mendidih.

Makanya, ia menegaskan untuk segera menangkap jika masih ada debt collector yang menebar ancaman di wilayah Jakarta.

Dikutip fajar.co.id dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @kapoldametrojaya. Irjen Fadil memberikan penekanan di depan bawahannya, untuk tidak gentar melawan premanisme.

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini, sampai tadi malam, saya tidur pukul 03.00 Wib, darah saya mendidih melihat itu anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil, dikutip fajar.co.id, Selasa, 21 Februari 2023.

Ditegaskan Fadil, di Jakarta, tidak ada lagi tempat bagi para preman. Tidak terkecuali para debt collector, tidak ada ruang bagi mereka untuk menebar teror.

"Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta, jangan mundur. Sedih hati saya, bolak-balik, debt colector macam itu, jangan biarkan dia," lanjutnya.

Di hadapan bawahnya, Fadil meminta untuk menangkap para preman berkedok debt colector. Khususnya Kasat Reserse.

"Lawan, tangkap, jangan pake lama. Ini Kasat Serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap itu preman kayak gitu," tegasnya.

Debt Colector, dikatakan Fadil, tidak boleh lagi menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

"Termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu, nggak boleh lagi debt colector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, tidak boleh lagi. Saya perintahkan kamu ini," kuncinya.

Sebelumnya, Selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian perihal penarikan unit mobil miliknya yang dilakukan oleh sejumlah debt collector ke Polda Metro Jaya. Mobil milik Clara disebut terdapat tunggakan akibat digadaikan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan polisi dari Clara Shinta terkait peristiwa tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah ditangani kepolisian.

“Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/2/2023).

Dalam laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023, Clara menyertakan barang bukti berupa video yang juga telah viral di media sosial saat dirinya cekcok dengan sejumlah debt collector. (fjr/pp)

  • Bagikan