Ketua dan Sekretaris YICDS Serahkan FC Dokumen Asli Lahan IC ke Penyidik

  • Bagikan
Ketua Yayasan ICDS, Syamsul Rizal didampingi Sekretaris Yayasan ICDS, Ir Taswin, menyerahkan dokumen kepemilikan lahan IC, Selasa, 21 Maret 2023. --ft: istimewa--

Syamsu Rijal: Dulu Waktu Kadis Koperindag, Saya Hampir Bangun Pasar Seni Moderen, Tetapi Ditegur

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ketua Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) Syamsu Rijal, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo, Selasa, 21 Maret 2023.
Samsu Rijal, tidak datang sendiri, dia didampingi Sekretaris YICDS Taswin.

Kedatangan dua punggawa YICDS ke Polres Palopo, sekaligus memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus IC.

Sekira pukul, 09.15 Wita, keduanya tiba di Polres dan langsung menuju ke Ruang Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo.
Tepat pukul 12.00 Wita, atau tiga jam setelah memberikan keterangan, barulah Syamsu Rijal dan Taswin keluar dari ruang penyidik.
Penyidik yang mengambil keterangan kedua saksi tersebut, yakni Aipda Irawan.

Kepada Palopo Pos, Samsu Rijal, mengatakan, jika kedatangannya bersama Taswin ke Polres tidak lain untuk menyerahkan foto copy (FC) dokumen sertifikat lahan IC ke penyidik.
"Selain copian dari sertifikat kami juga menyerahkan kwitansi bukti Alat Jual Beli (AJB) ke penyidik dan aslinya ada sama kami," kata Syamsu Rijal.

Bahkan sambung dia, bukti yang kuat dimiliki YICDS yakni disitu tertulis diatas kertas yang bunyinya berdasarkan sertifikat AJB semua pembelian baik dalam bentuk sertifikat dilengkapi dengan surat pelepasan hak dari pemilik tanah yang ditandatangani langsung oleh kepala BPN yang pada saat itu dijabat Darma Wijaya SH.

"Nah, semua ini merupakan bukti kuat yang apabila sewaktu-waktu terjadi masalah dikemudian hari maka siapapun tidak berhak atas lahan tersebut. Jadi kami sepakat dengan Bapak Andi Mudzakkar, bahwa jika terlapor hari ini bisa membuktikan bahwa lahan IC milik mereka, maka kami siap menyerahkan," tegas Samsu Rijal diiyakan Taswin.
Dalam agenda pemeriksaan selama tiga jam, lanjut Samsu Rijal, luas lahan IC juga ditanyakan penyidik.

Selain itu, waktu dan tanggal penerbitan sertifikat serta bukti AJB.
Berdasarkan yang ada didalam sertifikat, sambung Samsu Rijal, terdapat 11,13 Haktare lahan milik YICDS yang ada di IC di Kelurahan Takallala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.

Samsu Rijal kemudian sedikit bercerita soal sejarah singkat waktu dirinya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Palopo Era Almarhum HPA Tenriadjeng MSi.

"Waktu itu saya hampir membangun sebuah pasar yang ada di atas lahan IC. Untungnya ada Pak Taswin dan Wandi Ismail (Komisioner KPU) yang datang mengingatkan saya bahwa itu pelanggaran. Makanya pembangunan pasar seni modern waktu itu batal dibangun," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan