Donald Trump Ditangkap dan Ditahan, Berteriak Sambil Bilang Begini!

  • Bagikan
Mantan presiden AS, Donald Trump, bersuara lantang setelah ditangkap dan ditahan terkait 34 dakwaan. Trump menyebut AS bakal masuk neraka. --net--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WASHINGTON-- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan, Selasa, 4 April 2023 siang waktu AS. Masalahnya, terkait kasus "uang tutup mulut" ke aktris dewasa Stormy Daniels, senilai US$ 130.000 (sekitar Rp 1,9 miliar).

Sebelumnya Dewan Juri Pengadilan Manhattan New York telah memutuskan mendakwa pria 76 tahun pekan lalu. Dalam sistem hukum AS, juri menentukan bersalah atau tidaknya pihak yang sedang diselidiki, kemudian hakim menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penahanan Trump, merujuk sejumlah media salah satunya BBC, terjadi setelah ia menyerahkan diri. Ia ditahan sebelum pengadilan dimulai, di bawah tanahan pihak kepolisian.

Namun demikian, mengutip sejumlah media barat, Trump tidak diborgol. Setelah diproses di gedung pengadilan, Trump terlihat oleh kamera berita TV berjalan melewati lorong menuju ruang sidang.

Setelah duduk di kursi pengadilan, foto pun diambil mantan presiden tersebut. Namun, ketika dakwaan dimulai, kamera tidak lagi diizinkan di ruang sidang, di mana persidangan dilakukan tertutup.

Belum diketahui apakah setelah persidangan penahanan akan dilanjutkan.

Saat ditangkap dan ditahan, Donald Trump, bersuara. Ia ditahan terkait 34 dakwaan.

Menurutnya, dirinya tidak bersalah memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan informasi yang merusak menjelang Pemilu 2016 dan berteriak AS bakal masuk ke neraka.

Trump seperti diketahui didakwa dengan 34 dakwaan di Pengadilan Manhattan di New York. Hal itu terkait dengan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels, yang mengatakan mereka berselingkuh.

Trump menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang menghadapi pengadilan pidana dan kemudian ditangkap serta ditahan.

"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," kata Trump seperti dilansir BBC.

Trump mengatakan bahwa dakwaan itu kasus palsu dan bagian dari konspirasi Demokrat untuk mengganggu pemilihan presiden tahun depan. Trump sendiri kembali mencalonkan diri.

Sebelumnya, Trump duduk dengan wajah kaku dan diam selama hampir satu jam persidangan di hadapan Hakim Juan Merchan. Dia berbicara dengan lantang hanya untuk menjawab pertanyaan hakim dan untuk mengajukan pembelaannya tidak bersalah. Trump tidak mengatakan apa-apa kepada wartawan saat dia meninggalkan pengadilan.

Kasus Trump bermula dari pembayaran uang tutup mulut sebesar USD 130.000 yang terjadi sebelum pemilihan presiden 2016. Meskipun pembayaran semacam itu tidak ilegal, membelanjakan uang untuk membantu kampanye presiden tetapi tidak mengungkapkannya, melanggar undang-undang keuangan kampanye federal.

Mantan pengacaranya, Michael Cohen - yang menentang mantan bosnya - mengatakan dia melakukan pembayaran atas arahan Trump.

Masing-masing dakwaan berimbas maksimal empat tahun penjara, meskipun hakim dapat menghukum Trump dengan masa percobaan jika dia terbukti bersalah. Kemungkinan dia dinyatakan bersalah sejauh ini tidak jelas, tetapi kasus tersebut telah menarik negara tersebut ke dalam wilayah politik yang belum dipetakan.

Sementara dakwaan terkait dengan pembayaran kepada Stormy Daniels, jaksa juga merilis dokumen latar belakang yang menurut mereka menunjukkan pola upaya menekan cerita yang berpotensi merusak secara politik. Mereka mencantumkan dua pembayaran lain yang menurut mereka dilakukan melalui National Enquirer, tabloid AS yang penerbitnya adalah sekutu lama Trump. (jawapos/net/pp/uce)

  • Bagikan