HBP Ke-59, Lapas Palopo Terus Berbenah

  • Bagikan

*Jhonny H Gultom: Kami Diharuskan Lebih "CERMAT"

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO--Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya.

Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.

Kamis, 27 April 2023 menginjak 59 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman.

Diusia yang matang itu, Lapas Kelas IIA Palopo, terus berbenah, baik dari segi pelayanan, perbaikan ahlak warga binaan dan perubahan aspek.

Setelah selama lebih kurang satu bulan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-59, apel digelar sebagai kegiatan menuju puncak perayaan yang diselenggarakan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.

HBP Ke-59 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 oleh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dilangsungkan dengan menggelar apel secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia termasuk Lapas Kelas IIA Palopo.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo beserta jajaran mengikuti pelaksanaan apel bersama dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang dilaksanakan di Lapangan Utama Lapas Kelas IIA Palopo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas, Jhonny H Gultom bertindak sebagai Pembina Apel.

Dalam paparannya, Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom membacakan sambutan Direktur Jendral Pemsyarakatan sembari mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Tahun 2023 ini, Pemasyarakatan menginjak usia 59 tahun, suatu angka yang menunjukkan tingkat maturitas organisasi. Pada usia ini, pemasyarakatan diharuskan lebih CERMAT, yakni Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas, dan Transparan dan aspiratif melayani.

“Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju, harus sama-sama kita wujudkan melalui karya nyata sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna.”, ucap Kalapas.

Kegiatan Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman juara serta pembagian hadiah pekan olahraga dan seni Narapidana.(kahar iting)

  • Bagikan