Kepala BPN Palopo Segera Diperiksa, Polisi Kirim Surat Undangan

  • Bagikan
Lahan Islamic Center. --dok--

Dimintai Keterangan Penerbitan Sertifikat Ganda Lahan IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Dua kali Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, 'diselamatkan' dengan hari libur. Pertama, libur lebaran Idulfitri dan kedua, Hari Buruh Nasional.

Tidak ada alasan lagi, Selasa, 2 Mei 2023 (hari ini, red) aktivitas kantor sudah kembali normal seperti biasa.

Penyidik Polres Palopo, telah menyusun surat undangan panggilan terhadap orang nomor wahid di pucuk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palopo.
Surat pemanggilan terhadap Kepala BPN Didik Purnomo akan dibuat penyidik besok (hari ini, red) dan akan diserahkan pada hari ini juga.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan tidak lepas dari terbintnya sertifikat ganda di lahan Islamic Center (IC) yang saat ini menjadi perhatian serius publik Kota Palopo.

"Intinya pekan ini sudah kita ambil keterangannya. Paling cepat Rabu, 3 Mei 2023 (lusa) yang bersangkutan sudah ada di Polres dan memberikan keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, diiyakan Kanit Reskrimnya, Ipda Suwadi SH, Senin, 1 Mei 2023 petang kemarin.

Kepala BPN Kota Palopo, lanjut Alvin, akan dimintai keterangan perihal adanya penerbitan dua sertifikat diobjek yang sama.

"Seperti apa yang akan kita tanyakan, itu rahasia penyidik. Nantilah setelah diambil keterangannya baru kita bisa bocorkan," bebernya.

Kasus lahan Islamic Center (IC) yang berada di Kelurahan Takallala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel) Kota Palopo, terus bergulir di Polres Palopo.

Banyaknya sanggahan dari publik jika lahan IC tersebut milik Pemda Luwu, karena sebelumnya diklaim ada penyerahan aset dari Pemda Luwu ke Pemkot Palopo.
Terkait dengan masalah tersebut, langsung ditanggapi serius Kepala Bagian (Kabid) Aset Pemda Luwu, Randi.

Randi dengan tegas mengatakan bahwa jangan sangkut pautkan persoalab lahan IC dengan Pemda Luwu, apalagi sampai mengklaim kalau IC adalah aset dan milik Pemda Luwu.

Karena sekali lagi, Randi telah mengkonsultasikan IC ke para pejabat-pejabat sebelumnya yang ada di bagian aset Pemda Luwu kalau IC tidak pernah masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Luwu.

"Kalau menurut teman-teman sebelumnya bahkan yang sudah lama di aset memang IC tidak tercatat di KIB Pemda Luwu," tegas Randi, kepada Palopo Pos, baru-baru ini.
Mengenai menyerahan dari Pemda ke Pemkot, ditegaskan pula bahwa tidak ada seperti itu.

"Janganlah terlalu dibawa-besarkan," jelasnya.
Sementara itu, terkait pemanggilan Kepala BPN Palopo, sampai detik ini belum ada jadwal yang ditetapkan Polres Palopo.

Sebelumnya Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, yang dikonfirmasi berdalih jika pemanggilan Kepala BPN menunggu Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan yang saat ini masih berada di Makassar.

Sedang Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi via Handphone, belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan.(kahar iting)

  • Bagikan