Utang Negara Mengkhawatirkan, Kini Capai Rp7.879 Triliun, Ini Jawaban Menkeu

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.879 triliun pada akhir Maret 2023.
Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,17 persen.

"Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kemenkeu dalam Buka APBN KiTA edisi April 2023 seperti dikutip pada Selasa, 9 Mei 2023.

Kemenkeu menyebut pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Menanggapi hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi.

"Juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti," imbuhnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurutnya, kinerja APBN pun saat ini berjalan dengan positif. Ia menyebut APBN tetap berperan optimal sebagai peredam gejolak global.

"APBN tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan memberikan ruang bagi shock absorber kinerja APBN sesuai target. Meskipun komoditas dalam tren moderasi. Kita tetap antisipasi lewat APBN," ucapnya.

APBN sendiri surplus Rp128,5 triliun per Maret 2023. Angka ini mencapai 0,61 persen dari PDB.

Surplus tersebut berasal dari pendapatan negara yang tembus Rp647,2 triliun atau tumbuh 29 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (yoy) dan belanja negara Rp518,7 triliun atau tumbuh 5,7 persen (yoy).(int/idr)

  • Bagikan