Terduga Pelaku Ber-KTP Makassar, Kasus Pencurian Celengan Masjid Jami

  • Bagikan
Tangkapan layar video penangkapan terduga pencurian celengan Masjid Jami pada sebuah jalan di Palopo. --ft: repro/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Jajaran Satuan Reskrim Polres Palopo telah menangkap terduga pencuri celengan Masjid Jami Palopo pada Rabu, 17 Mei 2023. Diciduk pada sebuah rumah di Kota Palopo.

Mengenai statusnya, pihak Polres akan mengumumkan secara resmi pada press release yang dijadwalkan pada Senin, 22 Mei 2022 lusa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo Ipti Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kanit PIDUM Ipda Suadi, Jumat, 19 Mei 2023 siang, identitas terduga pelaku yakni MK (inisial), usia 55 tahun. Berdasarkan KTP, beralamat di Makassar. Ia juga residivis kasus yang sama.

"Benar, pelaku sudah kita tangkap pada (17/05) lalu di salah satu jalan di Kota Palopo. Pelaku yang berinisial MK ini, belum lama bebas dari rumah tahanan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sekira April lalu, dengan kasus sama (pembobol celengan masjid)," kata Suadi.

Pascamelakukan aksinya di Masjid Jami Palopo, lanjut Suadi, MK kabur ke Belopa. Kemudian kembali ke Palopo lagi. Upaya yang dilakukan MK tersebut, untuk menghindari kejaran polisi.

"Usai lakukan aksinya waktu itu, kemungkinan dia sudah tahu kalau dicari dan kejar. Dan saat kami mendatangi tempat pelariannya di Belopa, pelaku ini kembali lagi ke Palopo. Dan di Palopo baru berhasil kita cegat dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap," lanjutnya.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, beredar video video dugaan pencurian celengan Masjid Jami Tua Palopo pada Senin, 15 Mei 2023 lalu. (riawan junaid)

  • Bagikan