Kepala BPN Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kanit Pidum Polres Palopo: Dia ke Jakarta Urusan Kantor, Yertin: Penyidik harus Tegas!

  • Bagikan
Islamic Center Palopo. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kepala Kantor BPN Kota Palopo, Didik Purnomo, kembali tak hadiri panggilan dari penyidik kepolisian, Polres Palopo. Undangan panggilan klarifikasi yang sudah dikirim staf penyidik Jumat, pekan lalu, kembali, tidak diindahkan.

Sesuai jadwal surat panggilan penyidik, harusnya, Kepala BPN Kota Palopo, hadir dan memberikan keterangan terkait dasar sertifikat alas hak lahan Islamic Center (IC) klaim Pemkot Palopo, Senin, 22 Mei 2023. Namun, mulai pukul 09.00-16.00 Wita sore kemarin, yang bersangkutan tidak datang di Polres Palopo.

Setelah dikroscek ke penyidik, ternyata Kepala Kantor BPN Kota Palopo, tidak bisa hadir lantaran katanya ada urusan kantor ke Jakarta.

"Kita sudah konfirmasi ke BPN, beliau (Kepala BPN) ke Jakarta ada urusan kantor yang tidak bisa ditunda. Kami juga tidak tahu apakah urusan kantor atau urusan pribadi. Yang jelasnya, staf BPN yang kami konfirmasi, menyebut Kepala BPN tiba-tiba ke Jakarta karena ada urusan penting yang berkaitan dengan Kantor BPN," kata Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, Senin sore kemarin.

Ditanya soal kapan Kepala BPN bersedia hadir dan memberikan keterangan, Perwira satu balok itu, belum bisa menjawab. "Nanti kita konfirmasi ulang ke staf BPN," ucapnya.
Sementara itu, Aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu angkat bicara.

Srikandi yang dikenal vokal itu, menyarankan ke penyidik Polres Palopo agar tegas.

"Harusnya, penyidik memperjelas dalam rangka apa Kepala BPN ke Jakarta, apakah urusan kantor atau pribadi. Kalau urusan kantor apa nama kegiatannya, pasti disitu tertera," terang Yertin Ratu.

Yertin juga menyayangkan, penyidik seolah-olah tidak punya taji mengurus kehadiran Kepala BPN.

"Masa Kepala BPN membuat pusing Polres, harusnya Polres yang membuat pusing Kepala BPN," bebernya.

Yertin menambahkan, jika yang telah dilayangkan surat panggilan kemudian orang itu mangkir, maka penyidik sudah harus mengambil sikap tegas.

"Saya melihat, sepertinya Kepala BPN ini kebal hukum dan anehnya, aparat penegak hukum seolah-olah tidak berdaya. ini sangat disayangkan. Bagaimana mau mengangkat citra Polri ditengah masyarakat sedang kinerja tidak sesuai yang diharapkan," tegas Yertin.(kahar iting)

  • Bagikan