Mau Aman ke Senayan, Caleg Minimal ‘Kantongi’ Suara 50 Ribu, Harus Banyak-banyak Tebar Pesona ke Warga

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Para bakal calon legislatif khususnya yang ingin bertarung di DPR RI, harus bekerja serba ekstra. Karena, persaingan bakal calon legislatif untuk menjadi wakil rakyat kini semakin sengit.

Perebutan dukungan suara, tak hanya antara caleg beda partai, tetapi dari antar caleg sesama partai.

Intip-intip basis suara dilakukan, untuk mengukur kekuatan pesaing.
Salah satu yang menarik adalah persaingan antar caleg untuk menjadi wakil rakyat di Senayan (Pileg DPR RI).

Di Dapil Sulsel 3 yang meliputi Tana Luwu, Toraja, Enrekang, Sidrap, dan Pinrang, diisi ratusan caleg potensial dari parpol peserta Pemilu 2024. Sementara kuota wakil rakyat dari Dapil Sulsel 3 hanya akan diisi 7 orang.

Komposisi caleg saat ini ada yang dari kalangan mantan bupati 2 periode, istri dan keluarga bupati, tokoh masyarakat, pengusaha, purnawirawan jenderal polisi, purnwirawan TNI, hingga pejabat aktif masuk menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS).
Lantas untuk amannya agar bisa duduk di Senayan, tiap caleg harus 'mengantongi' dukungan suara minimal berapa banyak?

Dari penelusuran Palopo Pos dari hasil Pileg DPR RI Tahun 2019, lalu. Rata-rata anggota DPR RI yang duduk di Senayan saat ini mempunyai dukungan suara minimal 50 sampai 60 ribu suara.

Sebut saja dari Partai Gerindra ada La Tinro Laturnung mantan Bupati Enrekang yang dari hasil Pileg 2019, lalu mengumpulkan dukungan suara 51.187. Dari PDIP ada Sarce Bandaso Tandiasik berhasil mendapat dukungan suara 46.321.

Dari Partai Golkar ada Muhammad Fauzi yang juga suami dari Bupati Lutra Hj Indah Putri Indriani yang berhasil mendapat dukungan suara 63.076. Dari Nasdem ada mantan Bupati Sidrap, Rusdi Masse dengan dukungan 119.064 suara.

Lalu, Eva Stevany Rataba dengan dukungan suara 44.245. Dari Partai PAN ada Mitra Fachruddin dengan dukungan suara 44.401, dan dari Partai Demokrat ada Dhevy Bijak dengan dukungan 45.790 suara.

Pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga mengatakan, tidak ada jaminan partai yang banyak mengusung caleg tokoh akan memperoleh kursi signifikan di Senayan.
Sebab, kemampuan caleg-caleg itu sendiri di lapangan akan lebih menentukan dalam perolehan suara.

"Orang terkenal justru kalah bersaing dengan caleg yang rajin door to door menyapa warga di dapilnya. Caleg seperti ini yang justru banyak memperoleh kursi di Senayan," kata Jamiluddin.

Keberuntungan
Di Senayan saat ini, ternyata dari 575 anggota DPR RI, sebanyak 23 di antaranya duduk dengan hanya modal dukungan suara di bawah 30 ribu.

Perolehan suara partai politik dan coblosan si calon anggota legislatif itu sendiri menjadi penentu mendapatkan status wakil rakyat. Meski demikian, aroma keberuntungan tidak bisa dilepaskan dari keterpilihan mereka.

Di sebuah daerah pemilihan (dapil), bisa saja seorang caleg meraih suara lebih tinggi, tetapi kompetitor dari partai lain yang masuk DPR. Tercatat 23 anggota DPR Senayan bermodalkan suara ‘minimalis’ atau di bawah 30.000 suara. Padahal, di dapil yang sama seorang caleg bisa merebut suara lebih tinggi, tetapi nasib tak seberuntung mereka.

Seperti di Dapil Sumatra Utara III, Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengumpulkan 27.277 suara. Padahal, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Arya Sinulingga meraup 42.895 suara.

Dari sisi perolehan suara partai politik, Perindo sebenarnya bisa mendapat kursi DPR di Dapil Sumut III. Sayang, partai nomor urut 9 itu tidak lolos ambang batas masuk parlemen sehingga perolehan suaranya tidak dapat dikonversi menjadi bangku Senayan.

Ada juga politisi PKS Kurniasih Mufidayati meraup 24.294 suara di Dapil DKI Jakarta II, nomor dua di bawah Hidayat Nur Wahid yang mengoleksi 281.372 suara.

Figur Hidayat mengatrol jatah PKS di Dapil DKI Jakarta II dengan dua kursi DPR. Meski gap dengan Hidayat terlalu jauh, Kurniasih bisa menemani bekas Ketua MPR tersebut.
Ada pula faktor dapil yang pemilihnya memang tidak terlalu padat. Politisi Demokrat Hasan Saleh bermodalkan 18.905 suara di Dapil Kalimantan Utara. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar pemilih tetap Kaltara sebanyak 450.108 jiwa.
Perolehan suara partai politik maupun caleg di Dapil Kaltara tidak sebesar di Jawa.
Dua anggota DPR lain dari Dapil Kaltara pun meraih 30.00-an suara. Jika semua anggota DPR tersebut masuk Senayan melalui kompetisi, lain lagi dengan politisi Partai Gerindra Mulan Jameela. Bekas vokalis Ratu ini sebenarnya tidak masuk daftar anggota DPR terpilih karena hanya dicoblos 24.192 pemilih di Dapil Jabar XI. Namun, gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berhasil memaksa DPP Gerindra mencopot Ervin Luthfi yang seharusnya berhak atas kursi DPR ketiga jatah partainya di Dapil Jabar XI. (idris prasetiawan)

Jumlah dukungan suara Pileg DPR RI Tahun 2019 lalu

La Tinro Latunrung : 51.187 Suara
Sarce Bandaso Tandiasik : 46.321 Suara
Muhammad Fauzi : 63.076 Suara
Rusdi Masse M : 119.064 Suara
Eva Stevany Rataba : 44.245 Suara
Mitra Fachruddin : 44.401 Suara
Muhammad Dhevy Bijak : 45.790 Suara

  • Bagikan