Pemilik Cafe Jalan Lingkar Dikeroyok, Korban Tidak Terima Empat Terduga Pelaku Dibebaskan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PONTAP-- Pemilik cafe di Jalan Lingkar Timur Kota Palopo, Akmal menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dengan 18 jahitan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 25 Mei 2023 pekan lalu. Dari kejadian ini Polisi mengamankan delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Akmal, yang merupakan saudara mantan anggota DPRD Palopo, Hamka Pasau.

Namun dibalik itu, korban menyayangkan sikap pihak Kepolisian Polres Palopo. Karena dari delapan terduga pelaku yang diamankan sebelumnya, hanya empat diantaranya yang diproses hukum saat ini. Sementara empat lainnya dibebaskan.

"Yang kami tidak terima kenapa hanya empat yang ditahan. Karena menurut saya kuat dugaan empat di antaranya ini terlibat dan turut bersama-sama melakukan aksi pengeroyokan dan pengrusakan," kata Akmal ditemui di kediamannnya, di Jalan Kelapa, Senin, 29 Mei 2023 malam.

Menurut korban, hal ini bermula ketika korban atau sang pemilik kafe ini melihat perilaku pengunjung yang tidak seperti biasanya. Diduga, sekelompok orang ini ada dari luar Kota Palopo.

"Saya berpikirnya mereka berjoget. Saya melihatnya tidak jauh dari cafe karena pada saat itu memang saya berada di luar. Kemudian saya berjalan mendekati cafe dan ternyata anak saya yang dikeroyok yang usianya masih di bawah umur, termasuk karyawan cafe saya yang mengalami luka sobekan bagian lengan," katanya.

Korban Akmal tiba-tiba ada yang memegangnya setelah mencoba ingin melakukan perlawanan lantaran melihat anggotanya dikeroyok. Akmal pun tiba-tiba mendapat pukulan dari sebuah botol di bagian kepala sehingga tidak lagi bisa melakukan perlawanan.

"Kepala berlumuran darah sempat menghalangi pelaku yang mengejar anggota saya. Sampai disini saya di bawah ke rumah sakit," katanya.

Di tempat kejadian, pihak korban mendapati bungkusan obat-obatan daftar G. Ia menduga bahwa si pelaku dipengaruhi obat-obatan tersebut dan berbuat onar. "Mulanya pada mereka yang saling baku ribut dan dampaknya anggota saya yang mendapat perlakuan termasuk saya," terang korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa empat orang yang diduga pelaku saat ini tengah menjalani penahanan. "Adapun empat lainnya ini status wajib lapor. Apabila nanti ada alat bukti dan keterangan saksi yg bisa menguatkan akan dilakukan gelar perkara kembali,'' katanya. (rul)

  • Bagikan