Sudah Diserahkan Pemkot, Dua Ranperda Belum Masuk Pansus

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Dua jenis rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Palopo yakni, tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa sastra dan aksara daerah Luwu atau Tae' dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah belum menuai proses pembahasan oleh DPRD sejak diserahkannya 15 Mei 2023.

Hal ini pula menimbulkan kesan jika Ranperda tersebut tidak tuntas di tahun ini seperti halnya beberapa Ranperda yang ada sebelumnya.

Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Palopo, Aris Munandar bahwa dua jenis Ranperda yang diserahkan bulan lalu belum menuai proses tindak lanjut. Aris mengakui bahwa nasib keberadaan Ranperda ini berjalan di tempat. "Kendalanya, karena panitia khusus (Pansus) yang akan membahas Ranpeda ini belum dibentuk. Dan pembentukan Pansus ini harus diparipurnakan," katanya, lewat ponselnya, Ahad, 4 Juni 2023.

Menurut Aris, bahwa saat ini belum ada rencana yang tertuang dalam pembentukan Pansus dari Ranperda tersebut. Karena pembentukan ini juga harus dibahas terlebih dahulu melalui forum Badan Musyawarah (Bamus).

"Adapun Pansus yang ada saat ini adalah Pansus 2 (Komisi 2) yang membahas Ranperda tentang Pemuda. Itu juga karena Pansus 2 ini masa tugasnya ditambah karena masih ada Ranperda yang belum diselesaikan. Sementara, komisi 1 dan 3 masa tugasnya sebagai Pansus sudah selesai. Jadi, harus kembali dibentuk Pansus baru dapat membahas dua jenis Ranperda ini," terang legislator asal partai Hanura ini. (rul)

  • Bagikan