Pemkab Luwu Rapat TertutupBahas HPW Kayu Lara yang Dirusak

  • Bagikan

Tim Pemkab Luwu meninjau kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lare Desa Temboe Selasa lalu. --andrie islamuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA---Pemerintah Kabupaten Luwu, Rabu (7/6) menggelar rapat tertutup terkait soal penerobosan Hutan Penelitian dan Wisata (HPW) Kayu Lara di Desa Temboe Kecamatan Larompong Selatan. Rapat ini menghadirkan Camat Larompong Selatan dan Kepala Desa Temboe.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hj Enrika SE, M.Si, kepada Harian Palopo Pos Kamis (8/6) mengungkapkan, pihaknya bersama beberapa OPD terkait telah meninjau lokasi HPW Kayu Lara di Desa Temboe dan memang terjadi kerusakan. Peninjauan tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat tertutup yang dipimpin Kepala BPKD Luwu Drs Muhammad Rudi M.Si.

" Kami sudah melakukan rapat membahas pengrusakan HPW Kayu Lara di Desa Temboe dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Kami dari pihak Dinas Lingkungan Hidup sudah menyerahkan semua dokumen terkait untuk di pelajari dan di kaji. Untuk lebih jelasnya silakan minta keterangan di Kepala BPKD Luwu," Ungkap Enrika.

Pemerhati Lingkungan Ismail Ishak, kepada Harian Palopo Pos, mengatakan, sangat disayangkan adanya oknum yang sengaja merusak kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara Desa Temboe. Untuk itu Pemkab Luwu selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap lokasi itu, harus melaporkan oknum yang membuka lahan itu ke aparat penegak hukum.

" Harus ada pihak yang bertanggung jawab dengan kerusakan dan bukaan tutupan hutan endemik Kayu Lara di Desa Temboe. Jika memang Pemkab Luwu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penguasaan hutan tersebut, maka Pemkab Luwu harus melaporkan ke pihak yang berwajib," Kata Ismail Ishak.

Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara di Desa Temboe yang memiliki luas hampir mencapai 39,8 hektar sebagai hutan kota ini ternyata diduga dibuka untuk kawasan permukiman yang diduga atas sepengetahuan sejumlah pejabat Pemkab Luwu, Kepala Desa Temboe dan Camat Larompong Selatan.

Belum diketahui apakah lahan tersebut dibagi-bagi secara gratis ke sejumlah pihak atau diperjualbelikan. Namun demikian, Dugaan akan dibuka menjadi kawasan permukiman cukup kuat karen dari berbagai sumber informasi ada terdapat daftar 103 nama yang diperkuat dengan dugaan terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunjuk dusun Simoma, Desa Temboe, lokasi dimana HPW Kayu Lara yang telah terjadi bukaan tutupan hutan dengan menggunakan alat berat berupa pembuatan badan jalan. (andrie islamuddin)

  • Bagikan