Tinjau Plafon Aula Miniatur Kakbah, Polres akan Koordinasi Kejari Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BATUPASI-- Menindaklanjuti plafon aula miniatur kakbah yang rusak, penyidik Tipikor Unit Reskrim Polres Palopo meninjau langsung bangunan tersebut, Kamis, 8 Juni 2023.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Ipda Yusran Saburan, S. H., M. H, bersama seorang jajarannya dan didampingi oleh Ibnu Rus selaku PPK proyek miniatur kakbah dan pihak rekanan yang pernah mengerjakan proyek tersebut.

Saat ditemui di lokasi aula, Yusran mengatakan bahwa peninjauan langsung yang dilakukan tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan.

"Jadi tujuan kami ke lokasi ini, karena perintah Bapak Kaplres kepada pak Kasat Reskrim yang kemudian saya dan jajaran turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung kondisi plafon yang rusak tersebut," kata Yusran di lokasi.

Seperti diketahui, proyek yang menelan anggaran Rp5,8 miliar yang bersumber dari APBD Palopo tahun 2021, lanjut Yusran, itu telah lama selesai dan juga habis masa pemeliharaan.

"Jadi bangunan ini telah lama selesai masa pengerjaannya dan pemeliharaannya, dan seperti kita lihat, saat ini pekerja melakukan perbaikan palfon yang rusak akibat rembesan air dari plat beton di atasnya," katanya.

Meski demikian, gedung aula yang sepaket dengan miniatur kakbah itu, seperti diketahui pernah diselidiki oleh pihak Kejati atas laporan salah satu lembaga masyarakat atas dugaan markup, masih kata Yauran, sehingga lebih lanjut pihak penyidik Tipikor Polres Palopo akan berkoordinasi dengan pihak kejari.

"Saat ini kita hanya berpesan kepada pihak PPK yang hadir, agar sebaiknya memperbaiki yang rusak itu agar bagus dipandang mata dan itu telah dilakukan. Dan kemudian mengenai kelanjutannya, kami akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Palopo soal penanganan penyelidikan yang pernah dilakulan terhadap proyek yang dilaporkan tersebut," tambahnya.

Masih di lokasi, Ibnu Rus yang turut hadir, dengan suara parau karena mengaku sedang sakit namun tetap hadir untuk dampingi pihak kepolisian di lokasi, ia menyebutkan bahwa meski pengerjaan tersebut telah lama rampung dikerja oleh rekanan dan bersama pemeliharaan, soal kerusakan plafon tersebut akan tetap diperbaiki.

"Karena pengerjaan oleh rekanan dan juga masa pemeliharaan sudah selesai, Kita tetap bertanggung jawab atas kerusakan itu sebagai pemerintah. Karena ini merupakan fasilitas umum dan aset pemerintah, seperti dilakukan sore ini, pekerja sudah hampir rampung memperbaiki plafon yang rusak itu dan juga menempel plat beton bagian atas yang dilalui air hingga merusak plafon," kata Ibnu Rus yang juga menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Palopo di lokasi. (ria)

  • Bagikan