Pengacara Lukman: Saya Siap Kawal Kasus Lahan IC

  • Bagikan
Pengacara senior Lukman S Wahid SH

Djalal: Pelapor harus Aktif ke Polres

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah Aktivis Yertin Ratu memberikan statement terkait siapa-siapa yang bisa terjerat hukum dalam kasus Islamic Center (IC), kini giliran pengamat hukum, Syarifuddin Jalal SH yang angkat argument.

Kepada Palopo Pos, Jalal, begitu sapaan akrap pria yang dikenal pendiam dan selalu peduli terhadap penegakan hukum itu, menyampaikan pendapatnya terkait kasi IC yang sudah lama bergulir tetapi belum ada kejelasan.

Menurutnya, jika ingin mengetahui status kasus IC, maka butuh ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini penyidik Polres Palopo, untuk bersikap menyatakan status perkembangan penanganan perkara kasus tersebut.

"Perlu dicatat, bahwa kasus ini memang melibatkan petinggi-petinggi dan memang sudah seperti itu. Kita hanya butuh ketegasan sikap dari penegak hukum untuk menyatakan status perkembangan penanganan perkara berdasar untuk ditindak lanjuti atau tidak," tegas Jalal, Kamis, 8 Juni 2023.

Demikian juga pelapor, sambung Jalal, mestinya aktif berkoordinasi dengan penyidiknya.
"Dipresur saja terkadang lama, apalagi sama sekali tidak. Jadi ini penting, kalau ingin kasusnya jelas maka pelapor harus aktif koordinasi dengan penyidik," terangnya.
Terpisah, Pengacara senior Lukman S Wahid SH, ikut angkat bicara.

Lukman, menegaskan, kasus IC arahnya sudah jelas.
Dia (Lukman) membenarkan statement rekannya se profesinya Syafaruddin Jalal SH, yang menyebut pelapor IC harus intens melakukan koordinasi dengan penyidik Polres.
"Saya pribadi siap mengawal kasus ini sampai ditemukan titik terang. Saya juga heran, kok proses hukumnya bisa lama," bebernya.

Lukman mengaku, menyebut siapa yang teraangka dalam kasus IC, diakuinya terlalu vulgar dan cenderung mienjustice.
"Peletakan status tersangka pada seseorang, sudah bentuk sanksi sosial. Padahal kita harus hormati prinsip asas "praduga tak bersalah". Ini bukan rana kami, biar penyidik yang berwenang atas status siapa yang akan jadi tersangka. Intinya, saya selaku masyarakat Kota Palopo, siap ikut mengawal kasus ini," tegasnya.(ded/idr)

  • Bagikan