Ops Patuh Pallawa di Tana Toraja, Polisi Sosialisasi Sasaran Termasuk Knalpot Bising

  • Bagikan

Satgas menyerahkan stiker bentuk sosialisasi tujuh prioritas pelanggaran Ops Patuh Pallawa 2023 di lokasi Pasar Sentral Makale dan sekitarnya di Kecamatan Makale, Senin (10/7/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2023 hari pertama di sekitar Pasar Sentral Kecamatan Makale, Tana Toraja, Senin (10/7/2023) kemarin.

Metode dilakukan dengan cara pre-emtif dan berbagi stiker kepada warga terkait ajakan untuk tetap tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP. Adnan Leppang menyampaikan, selain berbagi stiker tertib berlalu lintas, juga dilakukan sosialisasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat terkait pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2023.

“Selaku tim Satgas preemtif Ops Patuh Pallawa tahun ini kami operasi di sekitaran pasar sentral Makale dan sekitarnya yang bertujuan sosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas dan membagikan stiker,” ujarnya.

Lanjut Adnan, operasi yang digelar serentak di Indonesia itu mulai berlangsung tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, maka itu wajib mengecek kelengkapan diri dan kendaraan sebelum bepergian agar aman dan selamat sampai tujuan.

Diketahui Ops Patuh Pallawa 2023 digelar dalam rangka menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo telah memimpin apel gelar pasukan operasi di halaman Mapolres dan memberi arahan kepada Satgas yang terdiri dari personel Polres, personel Kodim 1414 Tana Toraja, anggota Satpol PP dan Dinas Perhubunhan Pemkab Tana Toraja.

Terdapat tujuh sasaran operasi yang dibacakan AKBP. Malpa Malacoppo dalam amanatnya yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan boncengannya serta pngemudi bersama penumpang mobil tidak menggunakan safety bel.

Selanjutnya pengendara motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebih batas kecepatan dan larangan penggunaan knalpot bising (Racing).

“Berdasarkan kearifan lokal dan keluhan masyarakat pada program Jumat Curhat, tujuh sasaran prioritas operasi untuk wilayah Tana Toraja kami tambahkan larangan penggunaan knalpot bising,” tutur Malpa, Selasa (11/7/2023).

Kapolres Tana Toraja juga mengingatkan personel yang bertugas agar mengedepankan sisi humanis, jika menemukan pelanggar sedapat mungkin dijelaskan untuk dipahami guna mencegah terjadinya perdebatan. (Risna)

  • Bagikan