HA Diminta Perlihatkan AJB dan Batas Tanah

  • Bagikan
Pihak Polres Palopo bersama Pemkot dan BPN serta H. Aswar mengecek patok batas lahan lokasi Masjid Terpung Uwais Al Qarni, Rabu, kemarin. ITING/PALOPO POS

Polres, BPN,dan Pemkot Cek Lokasi Masjid Terapung

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Rencana H Aswar (HA) memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus Masjid Terapung tiba-tiba beralih ke cek lokasi, Rabu, 12 Juli 2023.

Melibatkan pihak BPN Kota Palopo, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, langsung mengambil keterangan HA di lokasi rencana pembangunan masjid terapung.
Sambil menunjuk ke kiri dan kanan, HA memperlihatkan Alat Jual Beli (AJB) serta batas-batas tanah miliknya yang ada di lokasi pembangunan masjid.

"Yang pastinya, kita sudah mengambil keterangan dari HA begitupun dengan keterangannya semua sudah diambil saat di lokasi," kata Kanit, Rabu siang kemarin.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan itu, lanjut Irawan, nantinya akan diteruskan ke pimpinan.

"Ya, pastilah nanti ke pimpinan. Setelah itu pimpinan yang akan memberikan petunjuk selanjutnya," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, setelah mengumpulkan bahan serta keterangan pendukung lainnya, dia kemudian akan mengumpulkan penyidik untuk membahas tentang perkembangan kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya karena kasus ini masih pulbaket serta dalam proses penyelidikan," tegas Alvin Aji Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan, kisruh rencana pembangunan Masjid Terapung yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat Kota Palopo sudah dilaporkan pihak Dewan Masjid Uwaid Al Qarni ke Polres Palopo. Lantaran aksi menghalang-halangi ini membuat rencana pembangunan masjid menjadi mandek.

Dimana adanya oknum yang mengaku juga pemilik lahan mencabut patok-patok dan menghalangi jalannya truk pemuat material untuk pembangunan Masjid Uwais Al Qarni.(ded/idr)

  • Bagikan