Hasyim: Normalisasi Sungai Salubattang dan Pekerjaan Dumping Stone di Lingkungan Lelong Berakhir November

  • Bagikan

PALOPO --- Dinas PUPR Kota Palopo terus menggenjot sejumlah kegiatan proyek normalisasi sungai dan proteksi urugan batu (dumping stone) di sejumlah titik.
Beberapa proyek yang sedang berjalan pengerjaannya adalah proteksi sungai paket 4.

Dirincikan PPK, Hasyim Basri, ST, MT, pekerjaan proteksi urugan batu (dumping stone). Ini berlokasi di sungai Salubattang (jembatan miring), tepatnya di lingkungan Lelong, Kelurahan Jaya, Telluwanua.

Berapa nilai kontrak? Disebutkan Hasyim, nilai kontrak sebesar Rp1.194.378.000. "Dengan panjang rencana 507 meter," ujarnya, kepada Palopo Pos, Jumat 21 Juli 2023. "Pelaksana kegiatan CV Karya Madani Construction," urai Hasyim.

Sebelum dilakukan dumping stone pada tebing sungai, lanjutnya, ada kegiatan normalisasi sungai yang masuk paket 3. Pekerjaan normalisasi sungai Salubattang terdiri dari 3 ruas. "Masih di Lelong. Panjang normalisasi sungai 1.000 M," terangnya.

Kemudian masih dari normalisasi sungai Salubattang terdapat di Kelurahan Pentojangan dan Kelurahan Salubattang panjang 800 m.

Kemudian normalisasi sungai juga di Kelurahan Salubattang Lingkungan Marobo Panjang 600 M dengan nilai kontrak Rp1.492.000.000. "Pelaksana kegiatan CV. BUKIT FATIMAH," paparnya.

"Masa pelaksanaan 180 hari kalender. Mulai bulan Juni. Berakhir bulan November," kunci Hasyim.

Hasyim menuturkan selaku PPK terus memantau pelaksanaan di lapangan. "Baru-baru ini kami meninjau pekerjaan di Lelong. Kemudian tadi (kemarin, red) di Songka," ucapnya.(rul)

  • Bagikan