Kontraktor Lari, Jalan Ruas Rantepao-Pangala’ di Torut Tak Tuntas

  • Bagikan

Dan Pongtasik,SH Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim saat sosialisasi Capres Ganjar Pranowo ke Warga masyarakat.albert--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Progres pengerjaan proyek jalan Rantepao - Pangala' , hingga kini belum juga selesai. Bahkan, sudah dua kali mengalami kegagalan. Ini lantaran kontraktor tidak menyelesaikannya. Justru meninggalkan pekerjaan begitu saja alias melarikan diri dari tanggung jawabnya.

Hal ini membuat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dan Pongtasik, SH angkat bicara.

Menurutnya, jalan Pangala' - Baruppu tak kunjung dikerjakan. Maka tentu tidak akan selesai-selesai. Meskipun selalu diperjuangkan bersama usulan lainnya baik di Tana Toraja dan di Toraja Utara.

Menurutnya, pekerjaan jalan tidak bisa dilompati dalam pelaksanaannya. Jadi, harus berurutan sesuai aturan yang semestinya.

''Jadi wajar jika jalan Pangala' - Baruppu hingga kini belum ada progresnya,'' bebernya saat ditemui di Rantepao Kamis, 21 September 2023.

Dia mengatakan, tujuh ruas jalan statusnya adalah jalan provinsi di dua Kabupaten yakni di Tana Toraja dan Toraja Utara. Baru ditetapkan sebagai jalan provinsi pada tanggal 2 April 2018 oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo . Jadi enam hari sebelum habis masa jabatannya ke tujuh ruas jalan itu diputuskan atau ditetapkan sebagai jalan provinsi.

"Jadi pada tahun 2019 ,sudah beberapa yang dimasukkan sebagai program Pemerintah Provinsi dan dikerjakan. Sebelumnya, ruas jalan tersebut masih jalan Kabupaten. Misalnya jalan poros Rantepao - Pangala'- Baruppu' perbatasan Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat sebelumnya itu adalah jalan Kabupaten. Nah, pada tahun 2019 sudah dikerjakan sampai tahun 2021. Di tahun 2021 di programkan lagi dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),dana PEN ini untuk jalan ruas dari Rantepao -Ke'pe - Pangala' akan dituntaskan pekerjaannya dengan menggunakan dana PEN ", ujar anggota DPRD Sulsel lima periode ini.

Lebih lanjut kata Dan Pongtasik, terkait jalan ruas jalan dari Rantepao -Ke'pe - Pangala' pekerjaannya dengan menggunakan dana PEN. Tapi nyatanya pekerjaan tersebut tidak selesai karena kontraktornya lari. Maka, tahun 2022 direncanakan lagi sampai ke Pangala' sebelum dilanjutkan ke daerah Baruppu' pemerintah provinsi tidak mau jalan itu sepotong -sepotong harus berkesinambungan.Maka pada tahun 2022 di 9programkan lagi dengan dana hibah Pemerintah Australia. Tapi, lagi-lagi kembali kontraktornya lari.

"Akibat kontraktornya lari, maka tahun 2023 Pemerintah Provinsi mengalokasikan lagi anggaran. Tapi, kemudian direfocusing. Namun yang dua tahun anggaran itu kedua Kontraktornya lari kemudian di tahun 2023 dianggarkan tapi direfocusing hilang anggarannya. Padahal pada tahun 2022 ketika gubernur menyerahkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Lampan dimana dalam sambutannya Gubernur mengatakan Pak Dan tahun ini artinya pada tahun 2022 jalan ke Pangala' tuntas ,ternyata tahun 2022 berlalu dan tidak ada kemajuan di lapangan," ungkapnya.

Masih kata Dan Pongtasik, di Tahun 2023 ini tidak ada kegiatan di lapangan khususnya dari Ke'pe ke Pangala'. Karena ternyata tidak ada anggarannya.

"Hasil penelusuran ini saya sampaikan ke Kawan-kawan DPRD Provinsi mereka pada kaget. Akhirnya kami juga berpikir barangkali pemerintah provinsi menjadikan ini tempat kegiatan di Toraja sebagai sekadar alamat untuk menyimpan dana tapi eksekusinya tidak dilanjutkan dan kemudian dipindahkan ke kegiatan lain. Itu yang merupakan perjuangan ke depan," katanya.

Dijelaskan Dan Pongtasik , seandainya pada tahun 2021 itu tuntas jalan ruas Ke'pe - Pangala' ,saya kira di tahun 2022 dan 2023 poros Pangala'- Baruppu' sudah dikerjakan, mungkin juga sudah tuntas di dua tahun anggaran. Paling tidak sudah setengah perjalanan ke sana.

''Saya biasa tanya kepada Kepala Dinas Bina Marga sambil menunggu yang belum tuntas itu, kerjakan saja yang ke Baruppu' tapi dia bilang khusus tahun 2022 persyaratan dari dana hibah jalan raya dari Pemerintah Australia itu harus sambung menyambung tidak boleh diantarai seperti itu. Inilah masalahnya,'' katanya

"Sebelum tahun 2018, Jalan Pangala' ke Baruppu' ,itu memang adalah jalan Kabupaten. Namun demikian, pernah beberapa kali kita kerja di situ sporadis dalam bentuk keuangan. Pernah dari kallan bantuan Rp 1 Miliar. Juga di daerah orang-orang sekitar Rp 600 juta dilakukan pengaspalan Lapen dan penetrasi semua itu di Baruppu'. Namun namanya jalan pasti ada umurnya pasti rusak lagi. Pernah di Baruppu' juga namanya Lapen juga dan Jembatan dan jembatannya hingga saat ini masih ada. Itu dana dari APBD Provinsi,'' pungkasnya.(Albert tinus)

  • Bagikan