Baharman Minta Sejumlah Perwal Ditinjau Ulang

  • Bagikan
Wakil Ketua DPD Golkar Palopo, Drs Baharman Supri MM

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Sejumlah kebijakan dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Palopo perlu ditinjau ulang karena tidak relevan.

Seperti Perwal Larangan Memasang Baliho, nama Ratona Motor Sport (RMS), pemindahan Kantor DPRD, tagline Kebersamaan, dan sebagainya.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Palopo Fraksi Golkar, Baharman Supri kepada Palopo Pos,, Selasa, 26 September 2023 kemarin.

Menurutnya, Fraksi Golkar akan mengusulkan untuk meninjau ulang sejumlah Perwal yang dianggap tidak relevan dengan situasi demokrasi dan kondisi saat ini, serta ke depan.

Perwal yang prakteknya kontradiksi dan diskriminatif antara lain, larangan pemasangan Baliho Bacaleg. Sementara Caleg tertentu tidak dicabut.

Pemberian nama Sirkuit Ratona Motor Sport (RMS). Sebaiknya diubah menjadi Palopo Motor Sport. Mengingat nama Palopo belum begitu familier pada kalangan anak milineal di republik ini.

Sekretariat DPRD diminta untuk kembali ke kantor lama (depan Lapangan Pancasila) dengan sejumlah alasan. Misalnya, jarak terlalu jauh diluar kota, kantor lama masih bagus, dan penyerahan pihak ketiga dengan pemerintah belum dilakukan.

Lalu kekuatiran kalau ada demo lalu lintas antar provinsi terganggu. Dan yang lebih menguatirkan posisi SPBU sangat dekat dengan Kantor DPRD yang sering menerima demo atau aspirasi masyarakat perkotaan yang begitu kompleks serta Palopo sebagai pusat masyarakat kritis dan intelektual kedua setelah Makassar di Sulsel. (ikh)

  • Bagikan