Mertua dan Menantu Kompak Konsumsi dan Transaksi Shabu di Pasar Madandan, Begini Nasibnya Sekarang

  • Bagikan

Dua pelaku yang juga menantu dan mertua pengguna narkotika jenis shabu di wilayah Lembang (Desa) Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (5/10/2023) saat diamankan polisi. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja mengamankan dua pelaku pengguna narkotika jenis shabu di wilayah Lembang (Desa) Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (5/10/2023).

Kedua pelaku inisial AK (29 tahun) seorang pria dan M (40 tahun) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) sekaligus mertua dari AK.

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP. Nurtjahyana Amir membenarkan penangkapan terhadap seorang menantu dan mertua yang awalnya informasi dari masyarakat jika sekitar pasar Madandan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Personel Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan pelaku AP yang mengendarai roda dua dan terlihat mencurigakan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diamankan pelaku AK warga Madandan yang sedang menguasai narkotika jenis shabu yang diselip pada bungkusan rokok,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).

Lanjut Nurtjahyana, barang haram tersebut kemudian ditimbang dan beratnya 0,37 gram yang diakui AK bahwa baru saja Ia beli dengan harga Rp. 500 Ribu dengan cara patungan dengan seorang perempuan.

Dilakukan pengembangan kasus, perempuan dimaksud yakni pelaku M sekaligus Ibu mertuanya dengan cara patungan masing-masing menyerahkan uang Rp. 250 Ribu per orang.

“Rumah M dilakukan penggeledahan dan didapati alat isap (pires),” pungkasnya.

Kedua pelaku telah diamankan Sat Resnarkoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasal disangkakan terhadap AK dan M yakni Undang-undang narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

‘Kami akan terus melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram itu mereka peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja,” tutup Nurtjahyana.

Atas kejadian itu, pihak Polres Tana Toraja mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan jika menemukan hal mencurigakan agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.(Risna)

  • Bagikan