Bacaleg Golkar, Listan Cr Dukung Jadwal Kampanye KPU dan Bawaslu

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, WALMAS--
Caleg Partai Galkar Dapil 5 Walmas, Listan Cr komitmen dengan agenda tahapan Pemilu.

Bahwa pemasangan Alat peraga Kampanye (APK) sesuai PKPU dan Peraturan Bawaslu akan dipasang serentak seluruh desa dan dusun pada jadwal masa kampanye yakni mulai 28 November 2023 sampai 10 February 2024.

Hal tersebut diungkapkan Listan kepada Palopo Pos, Jumat, 3 November 2023.

Listan yang merupakan Caleg Partai Golkar nomor urut 4 Dapil 5 Walmas (Kec. Lamasi, Lamasi Timur, dan Walenrang Utara) menyerukan kepada segenap pendukung dan simpatisan Partai Golkar untuk tetap taat pada petunjuk penyelenggara.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pendidkan politik kepada masyarakat/pemilih, sekaligus menunjukkan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang matang dan sudah dewasa dalam menghadapi Pemilu.

"Kita juga mengharapkan agar Pemilu kali ini benar-benar pemilu yang Jurdil (Jujur dan Adil) dan siap bekerja sama semua pihak untuk menyukseskan Pmilu legislatif dan Pilpres tahun 2024 nantinya," kata mantan aktivis IPMIL ini.

Listan menambahkan, bahwa dirinya fokus melakukan silaturahmi dan konsolidasi kader-kader partai untuk menyatukan visi bahwa tujuan politik adalah memperkuat jaringan kerakyatan untuk merangkum berbagai persoalan sosial kemasyarakatan untuk diperjuangkan dan diselesaiakan nantinya.

Di Walmas banyak masalah pembangunan yang perlu diperjuangkan dan diselesaikan. Antara lain soal daerah aliran sungai terkait kebencanaan, infrastruktur pertanian, jalan kecamatan, jalan penghubung antar desa, irigasi teknis, uga fasilitas umum.

"Insha Allah kita fokus perjuangan itu," terangnya. (ikh)

  • Bagikan