DPRD Harusnya Memanggil TAPD, Terkait Polemik Hutang Belanja Rp30 Miliar

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUMINDA--Terkait adanya polemik hutang belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mendapat perhatian terhadap beberapa kalangan. Adanya mengenai hutang belanja itu ikut ditanggapi salah satu akademisi Palopo, Aprianto, SPd, MM.

Dosen Universitas Mega Buana Palopo ini memberikan pandangannya. Dia menitikberatkan keberadaan anggota DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan yang harus memanggil pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo guna menjelaskan terkait hutang belanja.

"Terkait polemik mengenai utang belanja Pemkot Palopo, DPRD sebagai lembaga pengawasan mestinya memanggil TAPD untuk menjelaskan soal hutang belanja. Karena
TAPD ini yang membahas rancangan KUA-PPAS, melakukan verifikasi RKA SKPD hingga membahas rancangan APBD," kata Aprianto.

Menurut Aprianto, ada beberapa hal yang penting dipertanyakan DPRD kepada TAPD mengenai polemik hutang belanja.

Seperti, kata Aprianto, tentu dalam memastikan apakah terjadi penurunan  pendapatan atau nilai serapan/realisasi pendapatan dan atau belanja yang Terindikasi Anomali (diluar batas normal) yang mengakibatkan terhambatnya pembayaran atas kegiatan yang sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai dengan kontrak kerja dengan Pemkot Palopo.

Kemudian rincian atas belanja kegiatan yang belum terealisasi, karena bisa jadi hutang belanja Pemkot jauh lebih besar dari angka Rp30 miliiar yang disebutkan DPKAD.

"Situasi Ini tentu saja membebani APBD kedepan, karena penundaan pembayaran kepada pihak ketiga tersebut diakui sebagai hutang daerah yang menjadi kewajiban bersifat mengikat," katanya. (rul)

  • Bagikan