Bagian Organisasi Ajukan Propem-Perda ke Bagian Hukum Pemkot
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Usulan Fraksi Demokrat DPRD Palopo terkait perampingan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot, disikapi Penjabat (Pj) Wali Kota, Asrul Sani SH MSi.
Untuk diketahui, usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Andi Cendrana Saputra dalam pandangan fraksinya atas Rancangan APBD Pokok Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna DPRD, Senin lalu. Pertimbangannya, untuk meminimalisir tingginya belanja pegawai pada APBD.
''Pak Pj sudah sampaikan saat sidang paripurna DPRD, bahwa usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu,'' kata Kabag Organisasi Pemkot Palopo, Saenal Sahid SIP yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 16 November 2023 kemarin.
Sebagai tindak lanjut dari usulan perampingan organisasi (evaluasi kelembagaan) lingkup Pemkot, maka Bagian Organisasi Pemkot sudah mengusulkan Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Propem-Perda) ke Bagian Hukum Pemkot.
''Dan saat ini, kami sementara menyusun perencanaan tim penyusun naskah akademik evaluasi kelambagaan,'' kata mantan Camat Wara ini.
Ditambahkan Saenal, jumlah PD lingkup Pemkot saat ini 40 unit, termasuk Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot dan kecamatan (sembilan kecamatan).
Perampingan PD lingkup Pemkot pernah diwacanakan legislator Golkar Palopo, Baharman Supri awal November 2023 ini. Fraksi Golkar akan mengajak fraksi lain seperti PDIP, Gerindra, dan Demokrat untuk memberi dukungan politik anggaran dan perampingan struktur kelembagaan, termasuk reorganisasi secepatnya.
Sebelumnya dilansir, mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Palopo, Iwan Mursalim SH MSi saat dimintai tanggapannya terkait perampingan PD, mengemukakan pendapatnya secara pribadi.
''Tinggal menggabungkan kembali (PD) sesuai perumpunan organisasinya,'' jelas Iwan yang juga dosen pada perguruan tinggi di Palopo.
Menurut hemat Iwan, jumlah PD berstatus badan di Pemkot cukup empat, dinas 17, dan satu sekretariat yang terdiri sembilan Bagian. Sehingga hanya terdapat 23 PD, ditambah kecamatan.
''Itu hasil peleburan. Jauh menghemat anggaran dari pada kondisi sekarang yang 40 PD lebih. Itu prediksi saya, melihat kinerja dan kewenangan yang ada selama ini,'' jelasnya.
Lalu bidang-bidang disesuaikan dengan fungsinya. Kalau mau jujur, kondisi yang ada selama ini, ada beberapa tugas yang over lapping. Sehingga, jabatan eselon II ramping dan bidang-bidang diperbanyak untuk mengakomodir hasil peleburan. (ikh)
Daftar Perangkat Daerah Pemkot Palopo
- Inspektorat
- Bappeda
- Bepelitbangda
- BPBD
- Dinas Damkar dan Penyelamatan
- BPKAD
- Bapenda
- BKPSDM
- Badan Kesbangpol
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kearsipan
- Dinas Perpustakaan
- Dinas Pemuda dan OR
- Dinas PUPR
- Dinas Perkim
- Dinas Pertanahan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Dukcapil
- Dinas PP dan KB
- Dinas PPPA
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja
- Dinas Transmigrasi
- Dinas PM dan PTSP
- Dinas Koperasi UKM
- Dinas Perdagangan
- Dinas Perindustrian
- Dinas Kominfo
- Dinas Persandian dan Statistik
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Pertanakbun
- Dinas Perikanan
- Dinas Parekraf
- Dinas Kebudayaan
- Satuan Polisi PP
- RSUD Sawerigading
- Kecamatan (9 Kecamatan)
- Sekretariat Daerah Pemkot
- Wali Kota & Wakil Wali Kota
- Sekretaris Daerah
- Staf Ahli Wali Kota 3 unit
- Asisten 3 unit
- Bagian Hukum
- Bagian Kerjasama
- Bagian Tata Pemerintahan
- Bagian Organisasi
- Bagian Perekonomian
- Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Bagian Administrasi Pembangunan
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
- Bagian Umum
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- Bagian Kesejahteraan Rakyat
- Bagian Sumber Daya Alam
- Sumber: Laman Palopokota. (*)