Pj Wali Kota Kaji Usulan Perampingan PD

  • Bagikan
--ilustrasi--

Bagian Organisasi Ajukan Propem-Perda ke Bagian Hukum Pemkot

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Usulan Fraksi Demokrat DPRD Palopo terkait perampingan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot, disikapi Penjabat (Pj) Wali Kota, Asrul Sani SH MSi.

Untuk diketahui, usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Andi Cendrana Saputra dalam pandangan fraksinya atas Rancangan APBD Pokok Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna DPRD, Senin lalu. Pertimbangannya, untuk meminimalisir tingginya belanja pegawai pada APBD.

''Pak Pj sudah sampaikan saat sidang paripurna DPRD, bahwa usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu,'' kata Kabag Organisasi Pemkot Palopo, Saenal Sahid SIP yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 16 November 2023 kemarin.

Sebagai tindak lanjut dari usulan perampingan organisasi (evaluasi kelembagaan) lingkup Pemkot, maka Bagian Organisasi Pemkot sudah mengusulkan Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Propem-Perda) ke Bagian Hukum Pemkot.

''Dan saat ini, kami sementara menyusun perencanaan tim penyusun naskah akademik evaluasi kelambagaan,'' kata mantan Camat Wara ini.

Ditambahkan Saenal, jumlah PD lingkup Pemkot saat ini 40 unit, termasuk Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot dan kecamatan (sembilan kecamatan).

Perampingan PD lingkup Pemkot pernah diwacanakan legislator Golkar Palopo, Baharman Supri awal November 2023 ini. Fraksi Golkar akan mengajak fraksi lain seperti PDIP, Gerindra, dan Demokrat untuk memberi dukungan politik anggaran dan perampingan struktur kelembagaan, termasuk reorganisasi secepatnya.

Sebelumnya dilansir, mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Palopo, Iwan Mursalim SH MSi saat dimintai tanggapannya terkait perampingan PD, mengemukakan pendapatnya secara pribadi.

''Tinggal menggabungkan kembali (PD) sesuai perumpunan organisasinya,'' jelas Iwan yang juga dosen pada perguruan tinggi di Palopo.

Menurut hemat Iwan, jumlah PD berstatus badan di Pemkot cukup empat, dinas 17, dan satu sekretariat yang terdiri sembilan Bagian. Sehingga hanya terdapat 23 PD, ditambah kecamatan.

''Itu hasil peleburan. Jauh menghemat anggaran dari pada kondisi sekarang yang 40 PD lebih. Itu prediksi saya, melihat kinerja dan kewenangan yang ada selama ini,'' jelasnya.

Lalu bidang-bidang disesuaikan dengan fungsinya. Kalau mau jujur, kondisi yang ada selama ini, ada beberapa tugas yang over lapping. Sehingga, jabatan eselon II ramping dan bidang-bidang diperbanyak untuk mengakomodir hasil peleburan. (ikh)

Daftar Perangkat Daerah Pemkot Palopo

  1. Inspektorat
  2. Bappeda
  3. Bepelitbangda
  4. BPBD
  5. Dinas Damkar dan Penyelamatan
  6. BPKAD
  7. Bapenda
  8. BKPSDM
  9. Badan Kesbangpol
  10. Dinas Pendidikan
  11. Dinas Kearsipan
  12. Dinas Perpustakaan
  13. Dinas Pemuda dan OR
  14. Dinas PUPR
  15. Dinas Perkim
  16. Dinas Pertanahan
  17. Dinas Kesehatan
  18. Dinas Perhubungan
  19. Dinas Lingkungan Hidup
  20. Dinas Dukcapil
  21. Dinas PP dan KB
  22. Dinas PPPA
  23. Dinas Sosial
  24. Dinas Tenaga Kerja
  25. Dinas Transmigrasi
  26. Dinas PM dan PTSP
  27. Dinas Koperasi UKM
  28. Dinas Perdagangan
  29. Dinas Perindustrian
  30. Dinas Kominfo
  31. Dinas Persandian dan Statistik
  32. Dinas Ketahanan Pangan
  33. Dinas Pertanakbun
  34. Dinas Perikanan
  35. Dinas Parekraf
  36. Dinas Kebudayaan
  37. Satuan Polisi PP
  38. RSUD Sawerigading
  39. Kecamatan (9 Kecamatan)
  40. Sekretariat Daerah Pemkot
  • Wali Kota & Wakil Wali Kota
  • Sekretaris Daerah
  • Staf Ahli Wali Kota 3 unit
  • Asisten 3 unit
  • Bagian Hukum
  • Bagian Kerjasama
  • Bagian Tata Pemerintahan
  • Bagian Organisasi
  • Bagian Perekonomian
  • Bagian Perencanaan dan Keuangan
  • Bagian Administrasi Pembangunan
  • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  • Bagian Umum
  • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
  • Bagian Kesejahteraan Rakyat
  • Bagian Sumber Daya Alam
  • Sumber: Laman Palopokota. (*)
  • Bagikan