Anggaran Rp850 Miliar, Sawah Seluas 600 Hektar akan Digusur untuk Proyek Ini….

  • Bagikan

Sawah seluas 600 hektar bakal dijadikan lahan untuk bangun Bandara Internasional di Banten (net/Pexels/Jorge__ Medina_)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BANTEN-- Pembangunan terus digalakkan di Indonesia. Termasuk pembangunan bandar udara.

Hanya saja memakan korban. Adalah, lahan sawah seluas 600 hektar bakal digusur habis. Yah, tentunya untuk membangun Bandara Internasional di Provinsi Banten, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan jadwal, pada tahap awal proyek ini, banyak petani yang terkena dampaknya karena lahan pertanian mereka harus dikosongkan.

Bagi mereka, sawah bukan hanya sumber penghasilan, tetapi juga merupakan warisan budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Proses penggusuran ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa orang berpendapat bahwa pembangunan bandara ini akan membawa manfaat ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah.

Mereka berharap bandara baru akan membuka peluang lapangan kerja dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Namun, ada juga yang merasa prihatin dengan hilangnya lahan pertanian yang luas. Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, para petani yang terdampak juga harus beradaptasi dengan perubahan dalam mencari sumber penghasilan baru.

Dalam rangka meminimalkan dampak negatif dari pembangunan bandara, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi yang efektif.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memberikan kompensasi yang adil kepada para petani yang terdampak dan membantu mereka dalam mencari alternatif mata pencaharian.

Selain itu, penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan infrastruktur besar seperti ini.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mengurangi permasalahan sosial dan menjamin keberlanjutan pembangunan.

Dalam kesimpulannya, pembangunan Bandara Internasional di Provinsi Banten telah mengakibatkan penggusuran lahan padi seluas 600 hektar.

Meskipun ada manfaat ekonomi yang diharapkan, dampak negatif seperti hilangnya lahan pertanian dan perubahan mata pencaharian petani juga perlu diperhatikan.

Diperlukan upaya mitigasi dan keterlibatan masyarakat yang lebih baik dalam proses ini untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak terkait.

Dilansir dari dephub.go.id, Materi Pembangunan telah memberikan izin terkait proyek pembangunan bandara di Banten.

Bahkan surat putusan menteri pembangunan telah dilakukan melalui SK Nomor KP 433 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara serta Rencana Pembangunan Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang.

Dimana untuk tahap awal akan dibangun run way yang sepanjang 2.500 meter dan lebar 30 meter. Lalu kemudian akan dilanjutkan 3.500 meter. (*/net/pp)

  • Bagikan