Satpol-PP dan DLH Palopo Tertibkan Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo menertibkan baliho, spanduk, dan pamflet yang terpasang di pohon dan tiang listrik.

Penertiban tersebut berlangsung, Selasa, 5 Desember 2023 pagi, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita. Lokasi penertiban mulai dari batas Kota Palopo di Kec. Wara Selatan sampai Taman Makam Pahlawan (TMP) Salobulo.

APK yang ditertibkan berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, dan lainnya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Palopo, Salamuddin Halid yang didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengatakan, kegiatan ini bukan untuk mencederai demokrasi. Namun perlu dipahami bahwa ada aturan main yang berlaku.

''Hari ini lebih dari 300 baliho, umbu-umbul, dan pamflet yang kami dapati dipaku, diikat di pohon bahkan di tiang lampu merah,'' katanya.

Lanjut Salamuddin menyampaikan, penertiban kali ini fokus terhadap banner kecil di pohon. Adapun ke depannya, baliho yang besar akan tetap ditertibkan. Untuk baliho yang sudah ditertibkan, sementara akan diinventarisasi berdasarkan kategori. Dan sampai saat ini, kebanyakan terkait politik khusunya Calon Legislatif.


Sementara Kasi Ops dan PPNS Satpol-PP Palopo, Jabal meminta agar ke depannya, Caleg bisa lebih bekerja sama. Karena APK yang ditertibkan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).

''Mari bersama-sama kita menjaga lingkungan, kenyamanan serta kebersihan kota,'' ucapanya. (ikh)

  • Bagikan